Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan di Purwodadi Pasuruan, Sopir Truk Trailer Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 23/12/2019, 18:18 WIB
Andi Hartik,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Pasuruan menetapkan tersangka kepada Slamet Zuhdi (48) pengemudi truk trailer pemicu kecelakaan beruntun yang menewaskan tujuh korban di  Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Bayu Halim mengatakan, penetapan tersangka terhadap sopir truk itu karena diduga lalai dan tidak layak mengendarai truk trailer. 

“Sudah kita tetapkan pengemudi sebagai tersangka. Sudah kita tetapkan tersangka satu orang,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim saat dihubungi, Senin (23/12/2019).

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan Beruntun di Pasuruan, dari Rem Blong hingga Tujuh Tewas

Bayu mengatakan, sopir truk trailer bernopol S 9066 UU yang memuat alat berat itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengemudikan kendaraan tersebut.

“Hasil pemeriksanaan dia tidak memiiki SIM. Karena tidak punya SIM dia tidak layak mengemudikan kendaraan. Kemudian dari hasil olah TKP di lapangan di situ ada korban, kemudian ada kerugiaan. Yang jelas itu mengarah kepada pengemudi,” ungkpnya.

Dari hasil keterangan saksi di lapangan, diduga sopir tidak bisa menguasai laju kendaraannya saat menghadapi jalur menurun.

“Kemudian juga ada pernyataan dari saksi yang melihat, kendaraan ini (truk trailer) sudah dalam posisi tidak fokus,” ungkapnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pasuruan, Rem Blong Truk Tabrak 1 Motor dan 3 Mobil, 7 Orang Tewas

Kata Bayu, sopir mengaku baru dua tahun mengemudikan kendaraan tronton dan baru pertama kali melintas di Jalan Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Hasil pemeriksaan dia baru satu kali melintas di lokasi itu. Tidak punya SIM dan baru dua tahun mengendarai kendaraan tronton. Jadi yang jelas tidak layak dan tidak cakap mengendarai kendaraan itu. Itu yang jadi dasar saya menetapkan tersangka,” katanya.

Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Purwodadi, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/12/2019), menyebabkan tujuh orang korban tewas.

Kecelakaan disebabkan truk trailer nomor polisi S 9066 UU yang memuat kendaraan berat lepas kendali sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya.

Truk baru berhenti setelah menabrak gapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com