Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Gibran Menuju Pilkada Solo: Ogah Masuk Politik, Ketemu Megawati hingga Tunggu Hak Prerogatif PDI-P

Kompas.com - 23/12/2019, 08:11 WIB
Pythag Kurniati

Editor

"Orang pertama yang saya temui sebelum datang kemari tentu saja Pak Rudy. Tapi berhubung ada kesibukan di luar kantor, saya tidak sempat bertemu beliau," ujar Gibran di Semarang.

Tapi Gibran mengeklaim telah mendapatkan restu Rudy sebelum mendaftar ke Semarang.

Baca juga: Gagal Temui Sesaat Sebelum Daftar Pilkada Solo, Gibran: Pak Rudy Ada Kesibukan

Jalani fit and proper test


Gibran menjadi satu dari 179 kader PDI-P yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah di Jateng.

Gibran menjalani fit and proper test pada Sabtu (21/12/2019) di Kantor PDI-P Jateng, Semarang.

Panitia fit and proper test Andang Wahyu Triyanto menuturkan, Gibran diberikan lebih dari 15 pertanyaan.

"Cuma dari dalam pertanyaan ini berkembang tergantung bagaimana respons Mas Gibran," katanya.

Beberapa poin yang ditanyakan antara lain potensi, pemikiran, strategi, kesiapan psikologi, dan berbagai kesiapan dalam Pilkada.

Baca juga: Gibran Ditanya 15 Pertanyaan Saat Ikut Fit and Proper Test Pilkada Solo

Menghitung hari, menanti rekomendasi

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (tengah) didampingi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Pertemuan tersebut membahas pencalonan dirinya sebagai bakal calon wali kota Solo. Aprillio Akbar Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (tengah) didampingi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Pertemuan tersebut membahas pencalonan dirinya sebagai bakal calon wali kota Solo.

Majunya Gibran sebagai bakal calon wali kota Solo melalui DPD PDI-P sempat menuai tanda tanya dari berbagai pihak.

Sebab dalam aturan, menjadi kader atau anggota partai selama tiga tahun berturut-turut merupakan syarat bakal calon kepala daerah dapat diusung oleh PDI-P.

Sementara, Gibran baru resmi terdaftar sebagai anggota pada September 2019. Artinya, ia tidak memenuhi syarat tersebut.

Meski demikian, Ketua DPD PDI-P Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani memberi sinyal, Gibran masih bisa dicalonkan.

"Ada mekanisme yang harus diikuti dan juga DPP partai mempunyai hak prerogatif memilih siapa calon yang akan diputuskan (maju Pilkada)," kata Puan, Rabu (18/12/2019).

Saat ini, Gibran masih menghitung hari, menanti rekomendasi yang rencananya akan diumumkan pada HUT PDI-P, 10 Januari 2020 mendatang.

Sumber: KOMPAS.com- (Penulis: Riska Farasonalia, Deti Mega Purnamasari, Labib Zamani | Editor: Icha Rastika, Farid Assifa, Rachmawati, Pythag Kurniati, Dony Aprian, Jessi Carina, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com