KOMPAS - Empat anggota polisi terluka setelah terjadi bentrok antara oknum anggota TNI dengan anggota Brimob di Pasar Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (21/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIT.
Bentrok berawal dari oknum anggota TNI 734 SNS yang tak terima ditegur Brimob karena tidak menggunakan helm hingga berujung penamparan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob.
Dilansir dari Antara, tak hanya empat anggota polisi yang terluka, bentrokan itu juga mengakibatkan empat unit rumah asrama Polres MTB, satu klinik kesehatan polres, satu unit mobil dan satu unit motor dinas mengalami rusak.
Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq mengatakan, insiden keributan antara anggota Brimob dan anggota Batalyon 734/SNS, merupakan kesalapahaman antara sesama oknum anggota.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengatakan, bentrokan terjadi saat anggota Brimob Polda Maluku sedang melaksanakan patroli rutin dan mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Melihat ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sambungnya, salah seorang anggota Brimob, Bharatu ML yang saat itu sedang bertugas langsung menegurnya.
“Saat itu langsung terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh anggota Brimob terhadap warga tersebut yang ternyata anggota Kompi 734 SNS Saumlaki,” katanya.
Baca juga: Kronologi Bentrok Anggota TNI dengan Brimob di Maluku yang Mengakibatkan 4 Polisi Terluka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.