DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan terus melindungi Teluk Benoa agar tak direklamasi.
Hal tersebut ia ungkapkan setelah mendengar pemberitaan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang bakal mengkaji nasib reklamasi Teluk Benoa.
Pernyataan Menteri KKP baru itu disampaikan pada November 2019, walau tak dikatakan secara gamblang.
Koster menyampaikan sikapnya soal reklamasi Teluk Benoa saat pidato akhir tahun di Art Center, Denpasar, Jumat (20/12/2019) malam.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Bali Minta Menteri Luhut Diam Soal Teluk Benoa
"Saya mendapat berita, menteri kelautan yang baru ingin mengevaluasi surat keputusan ini," kata Koster, Jumat malan.
"Tapi saya pastikan saya hadapi situasi ini. Tak akan saya biarkan. Saya lindungi," tegas Koster.
Ia juga kembali menegaskan jika reklamasi Teluk Benoa tak akan dapat dilakukan.
Baca juga: KKP Siapkan Draft Perpres untuk Perkuat Aturan Teluk Benoa Kawasan Konservasi Maritim
Saat itu Susi menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada 4 Oktober 2019 melalui Keputusan Menteri No. 46/KEPMEN-KP/2019. Kepmen tersebut ditadatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.