MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah surat atau salinan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) sebagai penyebab matinya puluhan ribu babi di beberapa kabupaten/kota di Sumut beredar luas atau viral di aplikasi percakapan WhatsApp.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara mengaku belum menerima surat keputusan Mentan tersebut.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi usai memberikan sambutan dalam peringatan Hari Ibu di Aula Raja Inal Siregar, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (20/12/2019) siang.
Edy mengatakan soal surat pernyataan ASF itu kepada wartawan ketika ditanya apakah sudah menerima surat pengumuman dari Menteri Pertanian terkait wabah virus ASF.
Baca juga: Warga Enggan Makan Ikan, Takut Kena Virus Demam Babi Afrika dari Bangkai Babi
"Saya belum (menerima), tapi saya sudah dengar. Itu perlu keabsahaan," katanya.
"Dengan penetapan itu wabah (ASF), berarti sikap akan berbeda. Sampai tahap pemusnahan mungkin kalau itu benar-benar menjadi suatu keputusan, saya akan baca ini."
Menurutnya, konsekuensi dari penetapan itu berarti wabah harus dihabiskan dulu, atau semua ternak yang diduga terkena ASF dimusnahkan dulu.
Baru kemudian diperbolehkan lagi pengadaan pemeliharaan khususnya kepada babi.
Baca juga: 30.000 Babi Mati di Sumut karena Virus, Lalu Lintas Ternak Dilarang
Menurutnya, kalau ada pemusnahan, rakyat tidak boleh rugi. Pasti ada penggantian.
"Rakyat ini juga harus tahu, jangan dengan demikian nanti menjadikan hal-hal yang tidak baik, terus dimasukkan babi-babi dari mana-mana, hanya sekedar untuk mengambil ganti ini. Tapi saya yakin rakyat kita tidak demikian, ini adalah musibah untuk kita," sambungnya.
Edy menjelaskan, dengan adanya penetapan ini akan dipelajari secara akademis sampai kapan wabah ini akan habis.
"Ini kan ada tim khusus untuk ini. (apakah seperti di China sampai 20 tahun), kita belum tahu karena hasil ujinya di dia, nanti kita akan lihat. (soal anggaran) kalau itu dari wabah nasional, pasti dari pusat lah. Pelaksanaannya daerah," katanya.
Baca juga: Penjualan Babi Anjlok 70 Persen, Peternak Merugi
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerimanya. "Deklarasi apa itu? Mana? Sampai saat ini belum. Kalau deklarasi kan diumumkan, bukan diberikan," katanya.
Azhar mengaku tidak tahu dari mana salinan Kepmentan yang beredar itu berasal.
"Saya kan tidak tidak tahu membuktikan kebenarannya ini. Kalau sudah ada kuterima, baru bisa aku menyatakan bahwa oh, saya konfirmasi kalian. Saya belum terima," ujarnya.
Menurutnya, mengenai kematian babi di Sumut, Pemerintah Provinsi sudah menyurati Menteri Pertanian sehingga kewenangan itu ada di tangan Menteri.
Hingga kini, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pengendalian dan pengamanan.
"Melalui bio security, memberikan desinfektan dan melarang pemindahan ternak dari satu tempat ke tempat lain," katanya.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi: Pemprov Anggarkan Rp 5 M untuk Penanganan Babi di Sumut
Dari 16 kabupaten, ada tiga kabupaten yang terjadi kematian babi tertinggi, yakni di Dairi, Karo dan Deli Serdang.
Ketika Azhar ditanya apakah akan ada pemusnahan, dia enggan berkomentar karena belum menerimanya.
"Saya belum terima itu, jadi saya belum bisa berikan komentar apa-apa. Langkah apa-apa yang diberikan di situ, itu lah yang kita ambil. Biasanya kalau itu mau diumumkan saya kan akan dipanggil," katanya.
Baca juga: Ribuan Babi Mati karena Hog Cholera, Peternak di Medan Diajak Beralih Budi Daya Ikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.