Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Mentan Sebut Kasus Babi Mati Terkait Demam Babi Afrika, Ini Kata Gubernur Edy

Kompas.com - 20/12/2019, 18:58 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah surat atau salinan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) sebagai penyebab matinya puluhan ribu babi di beberapa kabupaten/kota di Sumut beredar luas atau viral di aplikasi percakapan WhatsApp.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara mengaku belum menerima surat keputusan Mentan tersebut. 

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi usai memberikan sambutan dalam peringatan Hari Ibu di Aula Raja Inal Siregar, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (20/12/2019) siang.

Edy mengatakan soal surat pernyataan ASF itu kepada wartawan ketika ditanya apakah sudah menerima surat pengumuman dari Menteri Pertanian terkait wabah virus ASF.

Baca juga: Warga Enggan Makan Ikan, Takut Kena Virus Demam Babi Afrika dari Bangkai Babi

 

"Saya belum (menerima), tapi saya sudah dengar. Itu perlu keabsahaan," katanya.

"Dengan penetapan itu wabah (ASF), berarti sikap akan berbeda. Sampai tahap pemusnahan mungkin kalau itu benar-benar menjadi suatu keputusan, saya akan baca ini." 

Menurutnya, konsekuensi dari penetapan itu berarti wabah harus dihabiskan dulu, atau semua ternak yang diduga terkena ASF dimusnahkan dulu.

Baru kemudian diperbolehkan lagi pengadaan pemeliharaan khususnya kepada babi.

Baca juga: 30.000 Babi Mati di Sumut karena Virus, Lalu Lintas Ternak Dilarang

Jika ditetapkan wabah ASF, maka...

Petugas dengan alat berat memasukkan bangkai babi ke lubang saat akan dikuburkan, di tepi Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2019). Sedikitnya 366 bangkai babi dikuburkan di beberapa titik dari 5.800 ekor babi mati yang diduga akibat wabah virus Hog Kolera dan African Swine Fever atau demam babi Afrika di 11 kabupaten/kota di Sumut.ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI Petugas dengan alat berat memasukkan bangkai babi ke lubang saat akan dikuburkan, di tepi Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2019). Sedikitnya 366 bangkai babi dikuburkan di beberapa titik dari 5.800 ekor babi mati yang diduga akibat wabah virus Hog Kolera dan African Swine Fever atau demam babi Afrika di 11 kabupaten/kota di Sumut.
Mengenai tindakan lanjutan setelah penetapan ASF, Edy menekankan akan adanya perubahan sikap. 

Menurutnya, kalau ada pemusnahan, rakyat tidak boleh rugi. Pasti ada penggantian.

"Rakyat ini juga harus tahu,  jangan dengan demikian nanti menjadikan hal-hal yang tidak baik, terus dimasukkan babi-babi dari mana-mana, hanya sekedar untuk mengambil ganti ini. Tapi saya yakin rakyat kita tidak demikian, ini adalah musibah untuk kita," sambungnya. 

Edy menjelaskan, dengan adanya penetapan ini akan dipelajari secara akademis sampai kapan wabah ini akan habis.

"Ini kan ada tim khusus untuk ini. (apakah seperti di China sampai 20 tahun), kita belum tahu karena hasil ujinya di dia, nanti kita akan lihat. (soal anggaran) kalau itu dari wabah nasional, pasti dari pusat lah. Pelaksanaannya daerah," katanya. 

Baca juga: Penjualan Babi Anjlok 70 Persen, Peternak Merugi

Bio security

Seorang petugas menyemprotkan desinfektan ke kandang ternak babi di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, beberapa waktu lalu. Tercatat hingga 22 November 2019, sebanyak 10.298 ekor babi mati di 16 kabupaten di Sumut. Bertambah dari sebelumnya, pada 5 November 2019 yang lalu, sebanyak 5.800 ekor babi mati di 11 kabupaten.KOMPAS.COM/DEWANTORO Seorang petugas menyemprotkan desinfektan ke kandang ternak babi di Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, beberapa waktu lalu. Tercatat hingga 22 November 2019, sebanyak 10.298 ekor babi mati di 16 kabupaten di Sumut. Bertambah dari sebelumnya, pada 5 November 2019 yang lalu, sebanyak 5.800 ekor babi mati di 11 kabupaten.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan  Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap mengatakan hal senada.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerimanya. "Deklarasi apa itu? Mana? Sampai saat ini belum. Kalau deklarasi kan diumumkan, bukan diberikan," katanya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com