Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Baru Truk Tabrak Ruko di Cianjur, Melebihi Muatan hingga Sopir Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/12/2019, 11:29 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, aparat Kepolisian Resort Cianjur akhirnya menetapkan DS (21), warga Kampung Cimanggu, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang merenggut tiga korban jiwa di Pasar Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penetapan DS sebagai tersangka, karena ia dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan.

Selain itu, DS dianggap tidak memperhatikan kapasitas muatan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS kini ditahan di Polres Cianjur. Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa truk tronton dengan nomor polisi B 9995 BYV.

Berikut ini fakta baru selengkapnya:

1. Polisi tetapkan sopir truk jadi tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, atas kelalainnya pihaknya menetapkan DS sebagai tersangka atas insiden kecelakaan yang merenggut tiga korban jiwa di Pasar Gekbrong.

“Statusnya sudah dinaikkan jadi tersangka,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (19/12/2019).

Atas kelalainnya, DS disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Kelalaian yang menyebabkan korban jiwa tentunya ada konsekuensi penegakan hukum, salah satunya tindakan kurungan,” tegasnya.

Baca juga: Sopir Truk yang Tabrak Ruko dan Tewaskan 3 Orang Jadi Tersangka

 

2. Truk tronton melebihi kapasitas

Seorang warga memerhatikan reruntuhan bangunan ruko di Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12/2019) usai tertabrak truk tronton muatan pasir yang mundur tak terkendali, Selasa (17/12/2019) malam. Dalam peristiwa tersebut tiga orang penghuni ruko tewas.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Seorang warga memerhatikan reruntuhan bangunan ruko di Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12/2019) usai tertabrak truk tronton muatan pasir yang mundur tak terkendali, Selasa (17/12/2019) malam. Dalam peristiwa tersebut tiga orang penghuni ruko tewas.

Kasatlantas Polres Cianjur AP Ricky Adipratama mengatakan, truk tronton yang memuat pasir dikemudikan DS tersebut melebihi kapasitas.

Hal itu diduga menjadi penyebab kendaraan tidak kuat menanjak, sehingga mundur tak terkendali dan menabrak ruko hingga menyebabkan korban jiwa.

“Kapasitas penuh yah, melebihi batas bak. Kurang lebih 47 ton,” ujarnya.

Baca juga: Tragedi Truk Tabrak Ruko di Cianjur, Bayi Lolos dari Maut hingga Korban Tewas Satu Keluarga

 

3. Pemeriksaan masih terus dilakukan

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com