Selain menetapkan pengemudi truk sebagai tersangka, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan tim dari Polda Jabar.
"Pemeriksaan masih terus dilakukan dan bisa berkembang kepada pemilik kendaraan dan tujuan pengiriman pasir tersebut,” katanya.
Diketahui satu unit truk tronton bermuatan pasir mundur tidak terkendali hingga menabrak ruko di ruas jalan raya Cianjur-Sukabumi, Selasa (17/12/2019).
Akibatnya, tiga orang penghuni ruko yang merupakan anggota keluarga yakni Abunawas (52), M. Sueb (7), M. Haedar (4) tewas tewas tertimpa reruntuhan bangunan dan tertimbun pasir.
Baca juga: Kronologi Tronton Mundur Tabrak Ruko di Cianjur hingga Tewaskan 3 Orang
N Dara (24), salah seorang warga setempat mengatakan, sebelum mundur dan menabrak bangunan ruko tersebut, truk tiba-tiba berhenti di tengah jalan.
“Mesin truk itu sepertinya mati, dan rem sepertinya tidak mampu menahan beban tonase sehingga mundur, karena posisi jalan juga kan menanjak,” katanya.
Akibat tabrakan tersebut, tiga orang penghuni ruko meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan bangunan dan tertimbun material pasir dari muatan tronton.
Baca juga: Truk Muatan Pasir Tabrak Ruko di Cianjur, 3 Tewas
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.