Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2019: 13 Kasus Pembunuhan yang Jadi Perhatian Publik

Kompas.com - 20/12/2019, 06:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kejadian tersebut terjadi di sebuah Penginapan Sahabat Mulia Nomor 06 Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, bahkan membuat warga setempat heboh karena mayat disembunyikan di dalam spring bed, Jumat (10/5/2019).

Saat ditemukan, jasad Fera dalam kondisi tangan terpotong dan tanpa menggunakan busana bagian atas.

Mayat Fera pertama kali ditemukan Nurdin yang merupakan pengurus penginapan Sahabat Mulia. Ia mengaku curiga karena mencium bau busuk dari kamar 06 yang ditempati pelaku.

Setelah buron selama satu bulan, Prada DP akhirnya ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Sriwijaya, di sebuah padepokan di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/6/2019).

"Yang bersangkutan diketahui di padepokan di Banten. Petugas langsung datang kesana menjemputnya. Tanpa perlawanan ia menyerahkan diri," kata Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan, Jumat (14/6/2019).

Djohan mengatakan, Prada DP sudah cukup lama berada di padepokan tersebut sejak 10 Mei 2019 hingga akhirnya terdeteksi pada 13 Juni 2019.

"Di sana dia belajar ngaji. Berangkat dari Sungai Lilin menaiki bus,"ujarnya.

Selama di padepokan, Prada DP mengganti namanya menjadi Oji bin Samsuri.

Saat ditangkap, Prada DP membenarkan telah membunuh Fera. Motif pembunuhan yang dilakukan Prada DP lantaran terlibat keributan dengan korban, di mana Fera ingin dinikahi lantaran telah mengandung selama dua bulan.

Setelah menjalani serangkain persidangan, hakim akhirnya memutuskan bahwa Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan hakim pun memvonis DP dengan hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Prada DP Dipecat dari Satuan hingga Dituntut Penjara Seumur hidup, Keluarga Fera Tidak Terima

 

6. Tragedi pembantai di KM Mina Sejati

Kasus ini terjadi pertengahan bulan Agustus 2019, dan ini merupakan kasus yang paling besar di tahun 2019. Karena, dari total 36 orang Anak Buah Kapal (ABK) 13 lompat ke laut, dua ditemukan tewas dan 11 selamat.

Sementara 23 ABK yang ada di atas kapal termasuk tiga pelaku pembantain yang terdiri dari anak, bapak dan paman, hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Peristiwa pembantai ini terjadi di Perairan Aru, Maluku, Minggu (18/8/2019).

Pembunuhan di atas KM Mina Sejati bermula dari perkelahian antara Ferry Dwi Lesmana dan salah satu ABK lainnya saat sedang memancing cumi dari atas kapal tersebut.

Perkelahian di antara keduanya dipicu lantaran tali senar milik kedua ABK saling terkait, perkelahian dapat dilerai ABK lainnya.

Dari kejadian itu, Ferry marah dan mulai menyimpan dendam hingga akhirnya merencanakan pembalasan.

Pada tanggal 16 Agustus 2019, Ferry kembali terlibat perkelahian dengan ABK lainnya, namun dapat dilerai oleh ABK yang lain.

Puncaknya, pada tanggal 17 Agustus 2019, pukul 10.00 WIT, Ferry bersama dua ABK lainnya yakni Nurul Huda dan juga Qersim Ibnu Malik menyerang ABK yang lain dengan menggunakan senjata tajam.

Hubungan Fery, Nurul Huda dan Qersim Ibnu Malik sendiri merupakan keluarga dekat yakni sebagai anak, bapak dan paman.

“Jadi semua masalahnya dari situ,” kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Adolof Bormasa kepada Kompas.com via telepon selulernya, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Detik-detik Pembantaian di KM Mina Sejati, Dilakukan Saat ABK Tidur

 

7. Istri sewa empat pembunuh bayaran untuk habisi suami dan anak tirinya

Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).KOMPAS.com/BUDIYANTO Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

Kasus ini terjadi pada akhir bulan Agustus 2019, bahkan kasus pembunuhan ini begitu menyita perhatian.

Betapa tidak, dengan teganya RK (45), nekat menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), bukan hanya dibunuh, kedua korban juga dibakar di dalam mobil minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH.

Jasad keduanya ditemukan di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah polisi berhasil menangkap AK di Jakarta, pada Senin (26/8/2019), ternyata ada satu orang diduga pelaku lain yakni KV (25), yang merupakan anak kandungnya.

"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019).

Nasriadi menjelaskan, AK nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan menyewa pembunuh bayaran, lantaran terlilit masalah utang.

AK dan suami terlilit utang senilai Rp 10 miliar rupiah. Rinciannya, utang Rp 7 miliar di salah satu bank atas nama pelaku, Rp 2,5 miliar atas nama AK dan suaminya, dan utang kartu kredit Rp 500 juta.

"Jadi sekitar Rp 10 M," kata Nasriadi, seperti dilansir dari tayangan Kompas TV, Kamis (29/8/2019).

Uang yang dipinjam itu niatnya untuk menggagas sejumlah usaha, salah satunya seperti rumah makan. Namun, usaha tersebut gagal.

Dari utang sebesar itu, pasangan ini harus membayar cicilan ke bank Rp 200 juta setiap bulannya.

AK kemudian membujuk suaminya untuk menjual rumah mereka demi melunasi utang tersebut.

"Suaminya tidak mau karena rumah ini warisan orangtuanya," ujarnya.

Hal ini yang memicu AK nekat menyewa pembunuh untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Selain motif utang, AK disebut juga punya motif sakit hati.

Baca juga: Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami dan Anak Tiri yang Jasadnya Dibakar

 

8. Empat kerangka manusia ditemukan di belakang rumah warga

Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan empat kerangka manusia di kebun warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/8/2019).KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan empat kerangka manusia di kebun warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/8/2019).

Kasus penemuan empat kerangka manusia ditemukan di belakang rumah warga ini terjadi pada akhir Agustus 2019, kasus ini berbarengan dengan kasus istri sewa empat pembunuh bayaran untuk habisi suami dan anak tirinya.

Keempat kerangka manusia yang ditemukan di kebun warga merupakan satu keluarga yang hilang sejak lima tahun lalu.

Tiga dari empat kerangka tersebut merupakan anak Misem (76) yang telah lama dikabarkan merantau, yakni Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46) dan Heri Sutiawan (41).

Sementara satu kerangka lain adalah cucunya, Vivin Dwi Loveana (22), anak dari Ratno.

Keempat korban dibunuh oleh anak kedua Misem yakni Saminah (53) berserta tiga anak Saminah, Irvan Firmansyah (32), Achmad Saputra (27), dan Sania Roulita (37).

Kepada polisi, tersangka pembunuhan membeberkan kejahatan yang dilakukan sejak 9 Oktober 2014 silam tersebut.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, pembunuhan itu terjadi akibatt pertikain soal harta Misem.

Selama beberapa tahun lalu sering terjadi percekcokan antara Saminah (Minah) dengan kakaknya, Supratno dan adik-adiknya, Yono dan Heri.

"Beberapa tahun terakhir mereka selalu cekcok terkait dengan penggunaan harta yang merupakan harta milik orangtuanya, Misem," katanya Selasa (27/8/2019).

Bambang menjelaskan, kakak beradik itu tingal di lahan Misem seluas 298 meter persegi.

Di lahan itu ada dua rumah yakni rumah yang ditinggali Misem dengan empat korban, serta rumah yang ditinggali empat pelaku.

"Saminah (Minah) sudah membangun rumah di lahan tersebut, dibangunkan mantan suaminya, ini menimbulkan kecemburuan yang lain. Sekitar 20 tahun lalu sempat datang pihak bank foto-foto rumah (Misem), seperti akan diagunkan. Ini menimbulkan kemarahan Minah dan memicu kemarahan saudara-saudaranya," jelasnya.

Baca juga: 4 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Kebun Warga Diduga Satu Keluarga

 

9. Bocah lima tahun diperkosa dan dibunuh kakak dan ibu angkat

Polres Sukabumi hadirkan tiga tersangka kasus tewasnya bocah lima tahun saat konferensi pers di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019).KOMPAS.COM/BUDIYANTO Polres Sukabumi hadirkan tiga tersangka kasus tewasnya bocah lima tahun saat konferensi pers di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com