Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta Komisi II DPR Bantu Rencana Pemekaran Jabar

Kompas.com - 19/12/2019, 17:43 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar pertemuan bersama sejumlah anggota Komisi II DPR RI di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).

Dalam pertemuan itu, Ridwan meminta DPR untuk membantu realisasi rencana pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat yang sudah tertunda bertahun-tahun.

"Komisi II yang datang ke Bandung secara prinsip menyetujui bahwa DOB ini harus dibuka moratorium dan dibuat kriteria yang ketat," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, usai pertemuan.

"Jadi jangan dipukul rata serba tidak boleh dan juga jangan dipukul rata serba boleh. Jadi istilahnya kebijakan asimetris, artinya memberikan ruang agar negara bisa mengambil keputusan sesuai urgensinya," sambungnya.

Emil mengatakan, jika mengacu pada jumlah penduduk yang berjumlah sekitar 50 juta jiwa, idealnya Jawa Barat punya 40 daerah sesuai yang diwacanakan pada era Orde Baru.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Rencana Pemekaran Wilayah Papua Belum Matang

Sementara saat ini, Jawa Barat hanya memiliki 27 kota dan kabupaten.

Menurut Emil, moratorium pemekaran daerah baru melahirkan ketidakadilan secara fiskal.

Dia mencontohkan, Jawa Timur yang jumlah penduduknya sekitar 37 juta jiwa punya 38 kota dan kabupaten.

"Kita mengalami ketidakadilan ini sudah terlalu lama, akhirnya mengalami ketidakadilan fiskal yang perbedaannya dengan Jatim hampir Rp 15 triliun," kata Emil.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pemekaran Papua Aspirasi dari Bawah

Jika berdasarkan rasio penduduk, Emil akan memprioritaskan pemekaran di daerah Jawa Barat Selatan seperti Garut, Tasikmalaya, Sukabumi, Cianjur. Bogor dan Indramayu.

Emil juga meminta masyarakat pengusul pemekaran datang untuk berdiskusi dengan DPR.

Diskusi dengan anggota parlemen diharapkan akan memberi tekanan politik agar pemekaran disetujui pemerintah.

"Mereka (Komisi II DPR) mengimbau juga agar datang mendiskusikan secara detail karena pada akhirnya siapa yang paling aktif itu yang paling dahulu," paparnya.

 

Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat ditemui usai bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat ditemui usai bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa berkomitmen untuk memperjuangkan wacana pemekaran di Jawa Barat.

Saan menyayangkan karena hingga saat ini belum ada dari elemen masyarakat pengusul untuk duduk bersama Komisi II membahas masalah itu.

"Komisi II itu hampir setiap hari menerima mereka yang menyampaikan aspirasi terhadap DOB, tapi kebanyakan dari timur. Di Jawa Barat sendiri kan belum ada yang datang terkait dengan DOB," kata Saan yang merupakan politikus Partai NasDem daerah pemilihan Jawa Barat.

Saan juga berencana untuk segera membahas moratorium DOB bersama Kementerian Dalam Negeri.

Namun, moratorium DOB itu hanya bersifat terbatas bagi daerah yang punya urgensi untuk memekarkan diri.

"Dari pemerintah juga ada keinginan untuk memekarkan Papua, ada Papua Tengah dan Papua Selatan. Kita juga ada beberapa agenda untuk masukan Jabar. Kita dari Komisi II nanti akan berusaha mendorong semaksimal mungkin DOB bisa terealisasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com