KOMPAS.com- Menjadi kader atau anggota partai selama tiga tahun berturut-turut merupakan syarat bakal calon kepala daerah dapat diusung PDI Perjuangan.
Sementara putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat tersebut.
Sebab, Gibran diketahui baru mendaftar sebagai anggota partai berlambang banteng moncong putih itu akhir September 2019.
Meski demikian, Ketua DPP PDI-P Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani memiliki pandangan yang berbeda.
Baca juga: Gibran: Saya Ikut Pilkada Solo Bisa Menang, Bisa Kalah
Puan memberi sinyal, DPP PDI-P bisa mencalonkan Gibran dalam Pilkada Solo 2020 lantaran adanya hak prerogatif.
"Ada mekanisme yang harus diikuti dan juga DPP partai mempunyai hak prerogatif memilih siapa calon yang akan diputuskan (maju Pilkada)," kata Puan, saat menghadiri acara Konsolidasi Tiga Pilar Partai Bersama Mbak Puan DPC PDI-P Sukoharjo, Rabu (18/12/2019).
Puan melanjutkan, PDI-P tidak membeda-bedakan dalam memilih calon kepala daerah. Ia mengeklaim, PDI-P akan memilih orang yang memiliki kapasitas.
"Semua calon yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala dan menjalani mekanisme yang ada. Kalau kemudian dianggap mempunyai kapasitas untuk bisa maju dalam Pilkada 2020 pasti akan kita dukung," katanya.
Baca juga: 4 Fakta Elektabilitas Gibran di Pilkada Solo, Urutan Kedua hingga Hasil Survei Internal Berbeda
Sementara itu, DPD PDI-P Jawa Tengah mencatat, hingga akhir pendaftaran terdapat 77 nama bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.
Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan, bakal calon harus mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan usai mengembalikan berkas pendaftaran.
Hasil tes tersebut kemudian akan dibawa langsung ke DPP.
DPD Jawa Tengah bakal mengumumkan hasil rekomendasi pada saat rakernas partai di bulan Januari.
Bambang memastikan, Gibran akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan kader lainnya.
" Gibran tidak akan diberikan karpet merah untuk maju dalam Pilwakot Solo. Dipastikan semua balon akan diperlakuan sama. Proses penjaringan di partai ini equal treatment. Mohon izin tentu Mas Gibran tak diberikan karpet merah," kata Bambang pada Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Ditanya soal Gibran Maju PIlkada Solo, Puan: DPP Punya Hak Prerogatif Memilih Calon