Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kabupaten Sumbar Melarang Perayaan Natal, Dibantah Pemkab hingga Umat Ibadah di Rumah Pribadi

Kompas.com - 19/12/2019, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Umat Nasrani di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat tidak dapat merayakan natal dan tahun baru 2020.

Hal yang sama juga dirasakan oleh umat nasrani di Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung. Mereka dilarang merayakan hari raya.

Selain tak bisa merayakan natal, mereka juga tak bisa melakukan ibadah seperti umat beragama lainnya.

Baca juga: Disebut Larang Perayaan Natal, Pemkab Dharmasraya dan Sijunjung Sumbar Membantah

Dilansir dari VOA Indonesia, pelarangan tersebut berawal dari rapat pemerintahan Nagari (kelurahan) Sungai Tambang yang dilakukan pada awal Desember 2019 lalu.

Rapat tersebut dihadiri oleh ninik mamak (penghulu adat), tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.

Hasil dari rapat tersebut, mereka tidak mengizinkan kegiatan ibadah dalam bentuk apapun secara bersama-sama, termasuk perayaan Natal dan Tahun Baru,

Bukan hanya itu, pemerintahan nagari dan ninik mamak juga meminta agar umat Nasrani di wilayahnya membuat surat perjanjian tidak melaksanakan ibadah termasuk natal.

Baca juga: Fakta Upacara Piodalan di Bantul Dibubarkan Warga: Umat Hindu Butuh Rumah Ibadah

 

Larangan sudah berlangsung sejak lama

Ilustrasi salib pada rosario.THINKSTOCK Ilustrasi salib pada rosario.
Andi (bukan nama sebenarnya), dilansir dari VOA Indonesia bercerita bahwa umat Nasrani di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjun kerap ditolak untuk melakukan ibadah secara berjemaah.

Andi adalah salah seorang jemaah dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sungai Tambang.

Ia bercerita di wilayahnya ada tiga denominasi HKPB dengan umat sebanyak 120 kepala keluarga. Sedangkan untuk umat Katolik sebanyak 60 kepala keluarga, dan umuat Gereja Bethel Indonesia sekitar 30 kepala keluarg.

"Memang dari awal kami selalu ditolak tapi kami belum mau banyak bicara ke publik karena kami juga mengusahakan bagaimana bernegosiasi. Jemaah sudah terlalu jenuh dengan hal-hal begini," kata Andi saat dihubungi VOA Indonesia, Selasa (17/12/2019) malam.

Baca juga: Di Desa Terpencil Ini, Umat Beragama Hidup Berdampingan, Gotong Royong Membangun Tempat Ibadah

Ia menjelaskan, penolakan ibadah umat Nasrani di Dharmasraya dan Sijunjung sudah berlanjung sejak awal tahun 2000.

Kala itu, sekelompok warga menolak pelaksanaan ibadah dan membakar salah satu rumah yang digunakan untuk kebaktian.

Akibat kejadian itu, umat Katolik di Jorong Kampung Baru tidak bisa melaksanakan kebaktian secara berjemaah sejak tahun 2004 hingga 2009.

Umat Katolik hanya bisa melaksanakan kebaktian secara pribadi di rumah masing-masing.

Baca juga: Berangkat Pakai Sampan hingga Oleh-oleh Emas, 4 Kisah Unik Ibadah Haji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com