Whisnu mengatakan, untuk menarik minat masyarakat, biro perjalanan umrah yang dikelola pasutri ini menawarkan kemudahan pembayaran umrah.
"Dia menjanjikan 50 persen bisa berangkat, makanya berbondong-bondong mendaftar," katanya.
Diketahui, korban dugaan penipuan umrah sekitar 127 orang yang berasal dari Kabupaten Banyumas dan kota lain. Adapun total kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.
Baca juga: Pengelola Umrah di Banyumas Janjikan Investasi dengan Keuntungan 10 Kali Lipat dalam Seminggu
Whisnu mengungkapkan, pihaknya belum memastikan jumlah korban dan nilai kerugian para calon jemaah umrah yang dilakukan pasutri tersebut.
"Kami saat ini yang kami periksa masih baru 12 orang, semuanya korban. Kerugian rata-rata Rp 30 juta ke atas. Kami masih berusaha untuk mencari keberadaan terduga pelaku," ujarnya.
Ditambahkannya, polisi masih terus mendalami keterangan para saksi. Pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dari para korban.
"Yang jelas pada saat ini pemeriksaan saksi-saksi untuk memperjelas bagaimana mereka menjadi korban. Mereka harus bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa benar menjadi korban, misal bukti transfer, kwitansi atau yang lain," katanya.
Baca juga: Modus Penipuan Biro Umrah di Banyumas, Kapolresta: Bayar 50 Persen, Calon Jemaah Bisa Berangkat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.