Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Penyiksaan Satwa, Mata Kucing Ditusuk hingga Orangutan Terluka dengan 73 Peluru

Kompas.com - 18/12/2019, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Karantina orangutan tersebut yang dikelola oleh dua lembaga swadaya, yakni The Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL).

Sayangnya tembakan tersebut membuat dua mata Paguh buta. Selain itu, dari hasil pemindaian sinar x, diketahui peluru menyebar di beberapa bagian tubuh.

Rinciannya, 16 peluru di kepala dan 4 di kaki dan tangan. Kemudian, 3 peluru di daerah panggul, dan satu peluru di daerah perut.

Baca juga: Kisah Tragis Orangutan: 24 Peluru di Badan dan Coba Bertahan Hidup dengan Kebutaan

6. Di Aceh, orangutan terluka dengan 73 tembakan

Seekor induk orangutan di kawasan perkebunan warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh terluka dengan 73 butir peluru senapa angin bersarang di tubuhnya

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji mengatakan dari hasil pemeriksaan di Sibolangit, induk orangutan itu juga mengalami patah tulang tangan dan kaki kanan serta jari. Ada luka bacok yang sudah bernanah di bagian punggung.

Sapto mengatakan, anak induk orangutan tersebut juga terkena luka tembak dan mati saat dilakukan proses evakuasi.

Induk orangutan akan dirawat di karantina Sibolangit, sedangkan anaknya yang mati juga dikuburkan di sana.

“BKSDA menyesalkan dan mengutuk siapapun yg melukai dan menyiksa kedua individu orangutan itu, dan akan berupaya bersama penegak hukum untuk bisa mengungkap kekejaman terhadap satwa dilindungi,” jelas Sapto dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Induk Orangutan Terluka dengan 73 Peluru Bersarang di Tubuh

7. Di Bali, kucing disiksa dengan digantung

Kucing yang digantung dan diunggah di Facebook.Istimewa Kucing yang digantung dan diunggah di Facebook.
Unggahan foto kucing yang seperti digantung menggunakan tali di sebuah pohon viral di media sosial.

Foto tersebut diunggah di akun Facebook Dewa Candra.

Dalam keterangannya, ditulis dengan bahasa Bali yang artinya, "Ini ternyata yang memakan burung merpati saya pantesan terus hilang tanpa jejak, 9 ekor makan merpati. Sudah sejak seminggu saya intai," tulis Dewa Candra.

Sontak unggahan tersebut mendapat kecaman dari warganet.

Bahkan Bali Animal Defender bersama Bali Cat Lovers akan melaporkan akun Facebook Dewa Candra ke Polda Bali, Senin (16/12/2019).

"Kami laporkan karena kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan," kata anggota Bali Cat Lovers, Junian Christina, di Mapolda Bali.

Junian mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pemilik akun Dewa Candra tersebut.

Jika memang merasa kesal, harusnya kucing tersebut diusir saja dan tidak disiksa seperti itu.

"Ini viralnya di sosmed, kita laporkan ke tim dari cyber crime (Polda Bali) untuk mengetahui posisi di pelaku," katanya.

Baca juga: Viral Kucing Disiksa dengan Digantung di Bali, Pengunggah Foto Dipolisikan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Retia Kartika Dewi, Hendra Cipta, Achmad Faizal, M Agus Fauzul Hakim, Ryana Aryadita Umasugi, Mei Leandha, Raja Umar, Imam Rosidin | Editor: Sari Hardiyanto, Rachmawati, Robertus Belarminus, Kurnia Sari Aziza, Abba Gabrillin, David Oliver Purba, Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com