Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Mobil Mewah yang Diamankan Polda Jatim Bermasalah, Ada Ferrari dan Lamborghini

Kompas.com - 17/12/2019, 17:47 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menyebut 5 dari 14 unit mobil mewah yang diamankan di Polda Jawa Timur bermasalah.

Mobil tersebut tidak terdaftar dalam data base electronic registration identification (ERI). Kelima kendaraan tersebut yakni 3 jenis Ferrari, 1 Maclarren, dan 1 Lamborghini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, setelah tim teknis melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan nomor rangka mesin kendaraan, 5 kendaraan tersebut tidak terdaftar dalam data base ERI.

Baca juga: Polda Jatim Kembali Sita Mobil Mewah yang Diduga Bodong, Totalnya Jadi 14 Unit

Menurutnya, ada 3 kemungkinan jika kendaraan tidak masuk dalam data base ERI.

"Pertama tidak didaftarkan, pemiliknya tidak sempat mendaftarkan, atau memang masuknya ilegal," kata Gidion, di Mapolda Jatim, Selasa (17/12/2019).

Pihaknya memberikan waktu kepada pemilik kendaraan tersebut untuk memenuhi syarat administrasi dengan mendaftarkan kendaraan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Jika tidak juga diselesaikan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap dia.

Hingga hari ini, pihaknya memang hanya memeriksa 5 kendaraan mewah yang ditahan sejak sepekan terakhir di Mapolda Jatim.

Baca juga: Mobil Mewah yang Diamankan Polda Jatim Bertambah, Ada Aston Martin dan Nissan GTR

 

Gidion mengatakan, pemeriksaan melibatkan tenaga dan peralatan khusus.

Sebelumnya, polisi menyita 14 kendaraan sport mewah dari berbagai macam jenis merek. Diantaranya, 5 Ferrari, 3 McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Nissan GTR, 1 Mini Cooper dan 1 Lamborghini.

Kendaraan yang disita dari wilayah Surabaya dan Malang tersebut diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat dan bukti pembayaran pajak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com