KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Turki, Yunus Emre Senbayik (38), tersangka kasus skimming di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kawasan Cakranegara, Mataram, Sabtu (7/12/2019).
Penangkapan tersebut, merupakan hasil pengembangan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku uangnya di dalam rekening hilang secara tiba-tiba.
Di tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti router, flasdisk, ponsel hingga member Alfamart yang diduga untuk melancarkan aksinya.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berikut ini fakta selengkapnya :
Pada awal Desember 2019, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengalami kehilangan uang dalam rekeningnya. Padahal, mereka sama sekali tidak melakukan transaksi.
Selain itu, petugas juga mendapat laporan tentang aksi seseorang yang dianggap mencurigakan dalam ATM.
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan pengintaian dan pengembangan. Termasuk mencari keterkaitan WNA Turki ini dengan sindikat skimming yang membobol ATM di wilayah Mataram dan Lombok Barat.
"Kita menangkap pelaku, 7 Desember 2019 lalu di sebuah ATM Bank BNI di kawasan perbelanjaan di Cakranegara. Saat itu pelaku membawa alat yang diduga kuat merekam data nasabah," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Joko Tamtomo, di media center Polresta Mataram, Senin (16/12/2019).
Dari tangan tersangka, polisi baru berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 7 juta. Sementara kerugian yang dialami bank mencapai Rp Rp 1,8 miliar dari data sejumlah ATM yang di bobol sindikat skimming ini.
Baca juga: WNA Turki Pelaku Skimming Ditangkap, Bobol Uang Nasabah Rp 1,8 Miliar
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengenakan kemeja putih dan jas hujan transparan masuk ATM di wilayah Cakranegara.
Di rekaman tersebut, pelaku juga terlihat mengeluarkan alat yang diduga kuat adalah router untuk merekam data nasabah.
Melihat gerak-gerik terduga pelaku yang mencurigakan, polisi yang tengah menyamar langsung bertindak cepat dan menghentikan aksi yang dilakukan.