Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Perawat Diduga Ditendang Wakil Bupati Aceh Timur, Dilaporkan ke Polisi hingga Membantah

Kompas.com - 17/12/2019, 09:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Untuk menguatkan pelaporan tersebut, pihaknya juga akan membawa bukti visum dari laboratorium yang akan keluar hasilnya dua hari ke depan.

"Laporan di SPKT sudah selesai. Korban juga telah divisum di RS Bhayangkara. Sekarang mau di BAP singkat di Reskrim Umum Polda Aceh, kalau hasil visum akan keluar dua hari ke depan," katanya.

Baca juga: Perawat dan Sopir Ambulans Diduga Pesta Sabu di Rumah Sakit

 

4. Korban mengaku dipukul dan dimaki

FAR perawat yang menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur mengaku ditendang dan dimaki oleh Wakil Bupati.

Bahkan ia tidak mengetahui apa penyebab tindakan tersebut dilakukan kepada dirinya.

"Saya tidak tahu kenapa saya tiba-tiba ditendang, padahal saya sedang memasang oksigen kepadanya," katanya.

Baca juga: Perawat Mogok Kerja, Pasien RSUD Kondosapata Mengeluhkan Pelayanan

 

5. Tidak masuk melalui IGD

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Menurut FAR, Syahrul ke RSUD untuk mendapatkan perawatan karena keluhan sesak napas.

Namun, Syahrul tidak masuk melalui IGD. Syahrul langsung ke ruangan tanpa mendaftar dan tanpa diketahui petugas piket IGD.

"Wakil Bupati saat masuk ke rumah sakit langsung masuk ke ruangan, sehingga saya melihat ada pasien sesak. Langsung saya cari oksigen di kamar lain, karena pasien masuk tidak melalui IGD," ujarnya.

 

6. Wakil Bupati Aceh Timur bantah lakukan penganiayaan

Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama'un membantah tuduhan yang dilayangkan DPW PPPNI Provinsi Aceh kepada dirinya yang melakukan penganiyaan terhadap FAR.

"Tidak benar saya menganiaya perawat, kalau benar saya anianya, pasti perawat itu harusnya dirawat kan," tegas Syahrul saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Syahrul tidak mempersoalkan tuduhan terhadap dirinya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap perawat.

"Biar saja dilapor ke Polda Aceh, itukan haknya, tapi saya tidak melakukan tindakan fisik terhadap perawat," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Kasus Polisi Tampar Perawat, Diduga Tak Puas Pelayanan Medis hingga Ditangani Provos

 

7. Hanya beri teguran

Syahrul menjelaskan, tindakan yang ia lakukan sebenarnya hanya memberi teguran terhadap perawat yang lambat memberikan pelayanan saat dirinya mengalami sesak nafas.

"Saya sebagai pasien sudah menunggu lebih 30 menit dalam keadaan sesak dan hanya butuh oksigen, tapi tidak ada satu pun oksigen di situ," katanya.

Padahal, dirinya telah menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk menyiapkan oksigen.

"Jika saya sebagai pimpinan saja penanganannya lambat, bagaimana terhadap pasien masyarakat umum lainnya," katanya.

Baca juga: Jual Sabu, Oknum Perawat RSUD Langsa Ditangkap

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Kompas TV, Raja Umar | Editor: Abba Gabriliin, Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com