Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop POPULER NUSANTARA 2019: Heboh Penangkapan Vanessa Angel | Cerita Penumpang Lion JT-780 | Skripsi #2019GantiPresiden

Kompas.com - 17/12/2019, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Di awal tahun 2019, berita tentang penangkapan artis ibu kota, Vanessa Angel, di Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan pembaca di Kompas.com.

Polisi saat itu juga menemukan sejumlah bukti. Salah satunya adalah keterlibatan Vanessa dengan praktik prostitusi online.

Tak hanya itu, pembaca juga dibuat heboh dengan dugaan tarif Rp 80 juta untuk kencan dengan artis berparas menawan tersebut. 

Sementara itu, berita tentang Presiden Joko Widodo yang melontarkan rencana pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, juga menyita perhatian. 

Jokowi bahkan telah memerintahkan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra untuk mengurus proses pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo tersebut.

Namun, pembebasan tersebut batal setelah Baasyir dianggap tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Berikut ini kelaeidoskop berita Populer Nusantara sepanjang tahun 2019:

1. Rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir

Abu Bakar Baasyir saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di Tanah Air. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Abu Bakar Baasyir saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di Tanah Air.

Awalnya, terpidana kasus terorisme tersebut akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, awal minggu depan setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.

"Jadi pertimbangan Pak Jokowi memberikan pembebasan ini adalah semata-mata pertimbangan kemanusiaan. Dan, usia beliau yang sudah lanjut serta pertimbangan beliau juga seorang ulama yang dihormati," ucap Yusril seusai bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019).

Namun, proses pembebasan ternyata berjalan alot. Abu Bakar Ba'asyir dianggap tidak memenuhi syarat terkait pembebasan bersyarat.

Saat itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko, menjelaskan, syarat formil yang dimaksud adalah, pertama, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.

Kedua, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana, dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.

Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani.

Terakhir, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.

Baca berita selengkapnya: Pemerintah Pastikan Batal Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Ini Sebabnya...

2. Heboh penangkapan artis Vanessa Angel

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis  terhadap Vanessa Angel dengan hukuman lima bulan penjara.ANTARA FOTO/MOCH ASIM Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Vanessa Angel dengan hukuman lima bulan penjara.

Berita populer yang juga menjadi sorotan adalah penangkapan artis Vanessa Angel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Polisi saat itu tak mengungkap tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, adalah sekitar Rp 80 juta.

"Tarif untuk kencan dengan artis VA sebesar 80 juta untuk sekali kencan," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara.

Selain artis peran VA, polisi juga mengamankan artis berinisial AF dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu siang.
"Untuk AF tarifnya Rp 25 juta," jelasnya.

Baca berita selengkapnya: BERITA POPULER NUSANTARA: Penangkapan Artis VA hingga Jokowi Jadi Saksi Pernikahan

3. Kisah penumpang Lion Air JT-780 saat turbulensi

Ilustrasi pesawat Lion Air. KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Ilustrasi pesawat Lion Air.

Berita tentang kesaksian Muhammad Arief, salah satu penumpang pesawat Lion JT-780 yang mengalami turbulensi, menyita perhatian pembaca Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com