Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tendang Perawat, Wakil Bupati Aceh Timur: Itu Hanya Teguran

Kompas.com - 16/12/2019, 20:39 WIB
Raja Umar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syama'un membantah tuduhan yang dilayangkan DPW Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) melakukan menganiaya terhadap FAR, seorang perawat saat memberikan pelayanan di RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur.

"Tidak benar saya menganiaya perawat, kalau benar saya anianya, pasti perawat itu harusnya dirawat kan," tegas Syahrul saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, tindakan yang sebenarnya yakni hanya memberi teguran terhadap perawat yang lambat memberikan pelayanan saat dirinya mengalami sesak nafas.

"Saya sebagai pasien sudah menunggu lebih 30 menit dalam keadaan sesak dan hanya butuh oksigen, tapi tidak ada satu pun oksigen di situ," kata dia.

Baca juga: Perawat di Aceh Timur Mengaku Ditendang Wakil Bupati Saat Pasang Oksigen

Padahal, dirinya telah menghubungi pihak rumah sakit terlebih dahulu untuk menyiapkan oksigen.

"Jika saya sebagai pimpinan saja penanganannya lambat, bagaimana terhadap pasien masyarakat umum lainnya," katanya.

Kendati demikian, Syahrul tidak mempersoalkan tuduhan terhadap dirinya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap perawat.

"Biar saja dilapor ke Polda Aceh, itukan haknya, tapi saya tidak melakukan tindakan fisik terhadap perawat," ungkap Syahrul.

Baca juga: Ancam Sebar Foto Bugil, Kepala Rumah Sakit Gadungan Tipu Calon Perawat

Sementara itu, Candra Septi Maulidar, selaku kuasa hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh mengatakan, sudah melaporkan tindakan yang dilakukan Wakil Bupati Aceh Timur terhadap FAR, ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. 

Untuk menguatkan pelaporan tersebut, pihaknya juga akan membawa bukti visum dari laboratorium yang akan keluar hasilnya dua hari ke depan.

"Laporan di SPKT sudah selesai. Korban juga telah divisum di RS Bhayangkara. Sekarang mau di BAP singkat di Reskrim Umum Polda Aceh, kalau hasil visum akan keluar dua hari ke depan," kata Candra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com