Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Ini Sosok PNS Pertama di Indonesia

Kompas.com - 16/12/2019, 17:47 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi pekerjaan dambaan bagi masyarakat.

Terbukti, tahun ini saja pendaftar CPNS mencapai 5 juta orang.

Namun, tahukah kamu PNS pertama di Indonesia?

Dari hasil penelusuran Kompas.com, orang pertama yang menjadi PNS adalah Sri Sultan HB IX yang merupakan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Saat dikonfirmasi, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat membenarkan bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

"Iya benar, PNS pertama. Ini fotokopi kartu PNS beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat saat ditemui Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Wacana PNS Libur 3 Hari, Tjahjo Kumolo: Jangan Kebanyakan Libur

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Dirinya mengetahui salinan kartu pegawai tersebut setelah Sri Sultan HB IX wafat. Saat itu, KRT Jatiningrat mengurusi data-data dana tunjangan pensiunan janda.

"Waktu itu beliau wafat, saya masih menjadi Kepala Biro Umum. Sehingga, masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.

Kartu PNS milik Sri Sultan HB IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), dan ditandatangani oleh Kepala BAKN saat itu, AE Manihuruk, di Jakarta pada 1 November 1974.

Di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940. Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001.

"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP-nya 010000001. Berarti ini kan yang pertama," ujar dia.

Hal yang luar biasa, lanjutnya, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940.

Ini seperti yang tertera dalam kartu PNS Sri Sultan HB IX yang tertulis menjadi pegawai sejak 1940. Padahal, waktu itu Indonesia belum merdeka.

Pada tahun 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertakhta) Sri Sultan HB IX.

Saat jumenengan itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

"Sejak semula beliau itu memang pengabdiannya, bekerjanya, untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa," ujar dia.

KRT Jatiningrat lantas membacakan pidato Sri Sultan HB IX saat jumenengan:

"Sepenuhnya Saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan berat.

Terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa barat dan timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang timur harus kehilangan kepribadiannya.

Walaupun saya telah mengenyam pendidikan barat yang sebenarnya, tetapi pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.

Maka selama tidak menghambat kemajuan adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam keraton yang kaya akan tradisi ini.

Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji. Semoga saya dapat bekerja untuk mememuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan kepada saya."

"Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Sebab negara waktu itu Hindia Belanda, karena saat itu (Indonesia) belum merdeka," tegasnya.

Baca juga: 65 PNS dan Pegawai Honorer Tertangkap di Mal Saat Jam Kerja

Menurut dia, pemerintah memang tidak menyebutkan alasan tersebut sebagai pertimbangan dituliskannya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.

"Tetapi, pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu. Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com