GROBOGAN, KOMPAS.com - Tim Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah meringkus dua pencuri spesialis kendaraan bemotor yang sudah lama beroperasi di wilayah hukumnya.
Dalam catatan kepolisian, keduanya telah berhasil menggondol 32 unit sepeda motor berbagai jenis sejak tahun 2016.
Kedua pelaku yang beralamat di Desa Karanganyar, Kecamatan Karangrayung, Grobogan itu yakni Agung Suharjo (36) alias Koplak dan Narto alias Togok (28).
Baca juga: Curi Motor, Tak Sadar Jual ke Pemiliknya Sendiri
Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menyampaikan, kedua pelaku menyasar sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya di pinggir jalan atau lokasi sepi.
Rata-rata motor yang menjadi sasaran adalah motor yang terparkir tanpa terkunci setang.
Tak lebih dari dua menit, pelaku bisa membawa kabur motor hanya dengan bermodalkan korek api.
Dalam aksinya, Agung berperan sebagai eksekutor dan Narto yang berperan mengamati situasi. Agung mengotak-atik kendaraan dengan merogoh kabel soket kontak motor.
Kabel tersebut kemudian dibakar dengan korek api sampai terkelupas dan lantas disambungnya kembali hingga akhirnya berhasil "on" atau menghidupkan mesin kendaraan.
"Modusnya langka dengan korek api. Tapi jika motor dikunci stang, pelaku akan membuka paksa dengan kunci T," terang Ronny saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Senin (16/12/2019).
Dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim Polres Grobogan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 32 lokasi, di antaranya di wilayah Kecamatan Karangrayung, Kecamatan Geyer, Kecamatan Penawangan, Kecamatan Godong, dan Kecamatan Gubug.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.