Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatuh dari Tebing, Jenazah AKBP Andi Nurwandi Dimakamkan Pagi Ini

Kompas.com - 15/12/2019, 18:53 WIB
Setyo Puji

Penulis

KOMPAS.com - Nasib nahas dialami Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Nurwandi.

Pasalnya, saat mendaki tebing bersama dengan adik dan anaknya di Gunung Parang, Desa Sukamulya, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu (14/12/2019) sore, justru berujung dengan kecelakaan.

Tali yang digunakan untuk turun gunung tiba-tiba putus, sehingga membuat mantan Kapolres Padangsidimpuan itu tewas setelah terjatuh dari tebing dengan ketinggian 50 meter.

Adapun jenazah korban, akan langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kabupaten Purwakarta pagi ini.

Baca juga: Jatuh dari Tebing Gunung Parang, AKBP Andi Nurwandi Meninggal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta AKBP Handreas Ardian membenarkan informasi tersebut. Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan korban, saat ini pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gunung Parang.

Handreas menjelaskan, usai terjatuh dari tebing itu, korban sebenarnya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, namun di tengah perjalanan meninggal.

"Pada saat terjatuh masih ada detak jantung dan di perjalanan almarhum meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB," Kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta AKBP Handreas Ardian, Minggu (15/12/2019).

Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan|Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com