Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ramai-ramai ke DPRD DIY Cari Bantuan Hukum Gratis

Kompas.com - 14/12/2019, 18:37 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

 

"Di sini semua kasus bisa dikonsultasikan, tidak kita batasi, justru di sini ingin melihat sekarang itu masyarakat menghadapi situasi seperti apa sih. Dari kasus-kasus yang kita tangani, bisa dilihat gambaran sistem yang harus dibenahi itu apa," tegasnya.

Dari 08.00 WIB hingga 11.00 WIB sudah ada sekitar 35 warga masyarakat yang datang untuk berkonsultasi.

Kebanyakan dari mereka berkonsultasi terkait kasus perdata, mulai dari utang piutang, sertifikat tanah, hingga jual beli. Bahkan ada juga yang mengenai perceraian.

"Kami mengimbau teman-teman yang ada di sini tidak hanya konsultasi saja, tapi kalau kemudian butuh tindak lanjut bisa langsung ke yang menangani. Tergantung, yang bisa gratis itu kan ada syaratnya miskin dan rentan," urainya.

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum Peradi Pusat Togar SM Sijabat menuturkan, kegiatan ini untuk melayani masyarakat khususnya masyarakat miskin.

Baca juga: Bekasi Siapkan Perda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Kegiatan ini juga bagian dari program mencapai akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

"Ini gerakan nasional, untuk yang diselenggarakan di tingkat DIY ini yang pertama, tetapi untuk kabupaten/kota kita sudah continue. Dalam tahun kemarin kita sudah menangani 100 perkara pro bono di wilayah kota Yogya," bebernya.

Togar mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sumbangsih Peradi bagi masyarakat. Terutama mengentaskan kemiskinan dalam konteks hukum.

"Sisi humanis, advokat di mana-mana kan cenderung komersial, tapi teman-teman ini mau melakukan pro bono, mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat Yogyakarta," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com