Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kerusuhan Penggusuran Tamansari, 25 Orang Diamankan hingga Proyek Rumah Deret

Kompas.com - 14/12/2019, 06:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com — Penggusuran ratusan rumah warga RW 11 Tamansari, Bandung, berujung rusuh, Kamis (12/12/2019).

Sebanyak 25 orang terpaksa diamankan aparat keamanan karena diduga mengonsumsi narkoba dan membawa senjata tajam.

Namun demikian, Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, puluhan orang yang diamankan itu bukanlah warga yang terdampak penertiban, melainkan hanya sekelompok tertentu.

Berikut ini fakta di balik kerusuhan di Tamansari:

1. Gusur 176 kepala keluarga untuk bangun rumah deret

Warga tengah bergotong royong mengeluarkan barang-barangnya dari rumah menyusul penertiban sejumlah rumah di RW 11, Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Warga tengah bergotong royong mengeluarkan barang-barangnya dari rumah menyusul penertiban sejumlah rumah di RW 11, Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Hal tersebut menyusul rencana Pemerintah Kota Bandung yang akan membuat rumah deret di lokasi tersebut.

Untuk merealisasikan pembangunan rumah deret, Pemkot Bandung melakukan penertiban dengan mengerahkan ribuan personel dengan dibantu petugas kepolisian dan TNI.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, pembongkaran itu dilakukan karena 176 kepala keluarga menunggu kepastian Pemkot Bandung dalam membangun rumah deret di lokasi tersebut.

Ia pun mengklaim bahwa dari ratusan warga Tamansari, sebagian besar sudah pindah ke Rusunawa Rancacili. Hanya sebagian kecil yang masih bertahan.

"Jadi makanya di sebelah mendambakan wali kota untuk membangun rumah deret yang nyaman dan aman," ujar dia.

Baca juga: Sempat Bersitegang, Satpol PP Akhirnya Robohkan Rumah di Tamansari Bandung

2. Pemkot sudah beri tiga kali surat peringatan

Seorang anak membawa boneka miliknya saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Upaya penggusuran tersebut berakhir ricuh setelah Satpol PP memaksa warga dan aktivis mahasiswa untuk mengosongkan tempat tinggalnya di lahan sengketa di mana proses sidang sengketa lahan masih berlangsung di PTUN Bandung.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Seorang anak membawa boneka miliknya saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Upaya penggusuran tersebut berakhir ricuh setelah Satpol PP memaksa warga dan aktivis mahasiswa untuk mengosongkan tempat tinggalnya di lahan sengketa di mana proses sidang sengketa lahan masih berlangsung di PTUN Bandung.

Rasdian mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada warga.

Menurut dia, sejumlah warga menempati aset lahan milik Pemkot Bandung.

"Memang ini sepertinya agak cukup lama, kita sudah memberikan surat perintah, surat peringatan kesatu, kedua, ketiga, memang waktunya agak lama," kata Rasdian.

Dalam penertiban pada Jumat (13/12/2019) itu, Satpol PP mengerahkan ribuan personel dengan dibantu petugas kepolisian dan TNI untuk pengamanannya.

Baca juga: Kecam Penggusuran di Tamansari, Desmond: Warga Tak Melawan Kok Digebuk?

3. Sebanyak 25 orang diamankan

Seorang warga menangis histeris saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).  Upaya penggusuran tersebut berakhir ricuh setelah Satpol PP memaksa warga dan aktivis mahasiswa untuk mengosongkan tempat tinggalnya di lahan sengketa di mana proses sidang sengketa lahan masih berlangsung di PTUN Bandung.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Seorang warga menangis histeris saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Upaya penggusuran tersebut berakhir ricuh setelah Satpol PP memaksa warga dan aktivis mahasiswa untuk mengosongkan tempat tinggalnya di lahan sengketa di mana proses sidang sengketa lahan masih berlangsung di PTUN Bandung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com