Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Atas Kompor, Sering Dipukuli Suami hingga Korban Jadi Pelampiasan

Kompas.com - 14/12/2019, 06:13 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kesal karena sering dipukuli suami saat sedang ribut, membuat PIL (24), seorang ibu tiri warga Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, melampiaskannya kepada anaknya berinisial AM (10).

Aksi terakhir yang dilakukan PIL kepada anaknya terjadi pada Rabu (20/11/2019) lalu, di mana ia memanggang kedua telapak tangan anaknya di atas kompor gas menyala, akibatnya korban mengalami luka bakar serius.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (9/12/2019) setelah pihaknya menerima laporan penganiayaan itu dari adik ibu kandung korban.

Menurut pengakuan pelaku, kedua telapak tangan korban ditaruh di atas api selama dua menit secara bergantian.

Saat kejadian, ayah kandung korban yang berprofesi sebagai nelayan sedang tidak ada di rumah karena sedang melaut.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memanggang kedua telapak tangan anak tiriya tersebut. Tak hanya itu, AM kerap menjadi sasarannya ketika ia ribut dengan suaminya.

Berikut ini fakta berikutnya:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

PIL mengatakan, ia nekat membakar dua telapak tangan AM di atas kompor gas berawal saat dia diberitahu tetangganya bahwa AM mengadu ke ayah kandungnya bahwa dia sering dipukul oleh pelaku.

“Saya ajak duduk, saya tanya, ‘ngadu apa sama ayah? Ibu nggak marah’,” kata PIL di Mapolres Pesawaran, Jumat (13/12/2019).

AM yang takut tidak mau mengaku, membuat PIL naik pitam yang kemudian menyeret korban ke dapur. Di dapur, PIL memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan gagang sapu.

“Iya, dia mengaku mengadu ke ayahnya. Dia minta maaf sudah mengadu,” katanya. 

Mendengar korban berkata jujur, PIL mengaku justru semakin emosi dan akhirnya memanggang kedua telapak tangan korban hingga melepuh.

Baca juga: Kesal pada Suami, Ibu Tiri Panggang Tangan Anaknya di Atas Kompor

 

2. Sering dipukul suami, lampiaskan kepada anak

Ilustrasi penganiayaan anak-anak.Kompas.com/ERICSSEN Ilustrasi penganiayaan anak-anak.

PIL mengaku, ketika bertengkar dengan suaminya, ia kerap dipukuli ayah kandung AM.

“Saya sering dipukuli bapaknya (kandung) dia (AM) kalau berantam. Kalau ribut, saya sering dihajar. Kadang jadinya ke anak itu (AM),” katanya.

Sambungya, pertengkaran dengan sang suami kadang dipicu karena hal-hal remeh, mulai dari AM yang menurutnya tidak bisa dinasihati hingga permasalahan ekonomi.

“Kadang soal anak, soal duit. Sering pas ribut saya dipukul,” ujarnya.

Baca juga: Bocah 10 Tahun yang Tangannya Dibakar Sering Jadi Pelampiasan Emosi Ibu Tiri

 

3. Kesal dengan suami, pelaku panggang tangan anak

Ilustrasi api.
PIXABAY/Myriams-Fotos Ilustrasi api.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, alasan pelaku melakukan aksinya tersebut karena kesal dan memiliki masalah rumah tangga dengan perlakuan suaminya.

Sebelum memanggang tangan korban di atas kompor gas, dari pengakuan PIL. Ia terlebih dahulu memukul kepala belakang korban dengan gagang sapu sebanyak tiga kali.

“Pelaku sempat memukul, namun karena masih kesal dia (pelaku) menarik korban ke dapur, kemudian memegang dan meletakkan tangan korban di atas kompor gas yang menyala,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/12/2019) siang.

Sambungnya, menurut pengakuan pelaku, kedua telapak tangan korban ditaruh di atas api selama dua menit secara bergantian.

“Saat kejadian, ayah kandung korban tidak ada di rumah, karena sedang melaut, pekerjaannya nelayan,” katanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Berkebutuhan Khusus, Polisi Periksa Kepala Sekolah

 

4. Polisi tangkap pelaku

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Setelah menerima laporan dari dari adik kandung korban, pelaku berhasil ditangkap pihaknya pada Senin.

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan itu lantaran merasa kesal dan memiliki masalah rumah tangga dengan perlakuan suaminya (ayah kandung korban),” katanya.

Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 44 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Siswa SMA Taruna Indonesia Kembali Jadi Korban Penganiayaan Senior

 

5. Kekerasan oleh orang terdekat

Ilustrasi penganiayaanKompas.com/ERICSSEN Ilustrasi penganiayaan

Menangapi aksi kekerasan terhadap anak tersebut, praktisi relasi anak – orangtua asal Lampung, Fitria Laurent mengatakan, hal itu adalah fenomena yang patut diwaspadai.

Karena, menurutnya, memang sulit diterima oleh akal sehat bahwa kekerasan yang menimpa anak justru dilakukan oleh orang terdekat si anak.

“Apakah benar perilaku anak yang menjadi pemicu atau penyebab tindakan kekerasan orangtua atau orang dewasa lainnya?” katanya saat dihubungi, Jumat.

Fitria menggarisbawahi pada diksi “penyebab”, karena dalam narasi kepolisian ataupun pemberitaan sering disebutkan bahwa hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan itu adalah karena perilaku si anak.

“Ada apa dengan orangtua saat ini, kenapa cenderung tidak tahan dengan rengekan anak? Tidak terima dengan perilaku anak yang tidak sesuai standar ukuran orang dewasa? Ataukah, anak hanya menjadi tempat pelampiasan yang aman?” katanya.

Baca juga: Gara-gara Komentar di Facebook, Dua Karyawan JICT Cekcok Berujung Penganiayaan

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Khairina, David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com