Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sejumlah rumah di kawasan RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
"Hari ini kita melaksanakan pengamanan dan penertiban aset, perintah tugas kita dari wali kota untuk melaksanakan penertiban aset," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi di lokasi penertiban.
Rasdian mengatakan, aset lahan yang ditempati sejumlah rumah tersebut merupakan milik Pemkot Bandung.
Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada warga.
"Memang ini sepertnya agak cukup lama, kita sudah memberikan surat perintah, surat peringatan kesatu, kedua, ketiga, memang waktunya agak lama," kata Rasdian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.