Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sejumlah rumah di kawasan RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
"Hari ini kita melaksanakan pengamanan dan penertiban aset, perintah tugas kita dari wali kota untuk melaksanakan penertiban aset," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi di lokasi penertiban.
Rasdian mengatakan, aset lahan yang ditempati sejumlah rumah tersebut merupakan milik Pemkot Bandung.
Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada warga.
"Memang ini sepertnya agak cukup lama, kita sudah memberikan surat perintah, surat peringatan kesatu, kedua, ketiga, memang waktunya agak lama," kata Rasdian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.