CIREBON, KOMPAS.com - MN, remaja berusia 19 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku telah mencabuli 11 anak berusia 4 hingga 11 tahun di daerah tempat tinggalnya.
Kepada polisi, MN mengatakan, tindakan bejat itu dlakukan karena dia sudah tidak kuat menahan nafsu seksual.
MN kerap menonton video porno sesama jenis, yakni laki-laki.
Hal itu yang menyebabkan MN hanya mengincar anak laki-laki sebagai korbannya.
“Karena lihat film itu Pak, video porno. Video porno sejenis,” ujar MN saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Ini Modus Remaja yang Cabuli 11 Anak di Cirebon
Kapolresta Cirebon AKBP Syahduddi menerangkan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban merasa sakit di bagian anus saat buang air besar.
Orangtua korban langsung memeriksakan kondisi anaknya di Puskesmas.
Hasil pemeriksaan, petugas Puskesmas menyebut ada luka yang diindikasikan bekas pencabulan.
Orangtua tersebut langsung marah dan langsung melaporkan kasus yang menimpa anaknya pada kepolisian.
Setelah melakukan pemeriksaan, dalam waktu singkat polisi langsung menangkap MN yang tak lain adalah tetangga korban.
“Dari hasil visum, sudah kita pastikan ada bukti kekerasan seksual yang dialami oleh anak,” ujar Syahduddi.
Pelaku yang merupakan buruh lepas ini terancam hukuman 15 tahun penjara.