Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Jateng Terima 77 Nama untuk Pilkada 2020, Gibran Tak Istimewa

Kompas.com - 13/12/2019, 17:34 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengembalian berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada serentak 2020 melalui DPD PDI-P Jawa Tengah telah ditutup.

Dari 97 orang yang mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD PDI-P Jawa Tengah, hanya 77 orang yang mengembalikannya.

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan untuk tahapan selanjutnya, semua bakal calon (balon) yang sudah mengembalikan berkas pendaftaran wajib mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Kemudian, semua balon wajib mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) untuk penjaringan. Nanti hasilnya akan kami bawa langsung ke DPP. Nanti akan kami umumkan rekomendasinya pada saat rakernas partai sekitar bulan Januari," kata Bambang di kantor DPD PDI-P Jawa Tengah, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Sampai Akhir Penutupan, 97 Balon Pilkada 2020 Tercatat di DPD PDI-P Jateng

Menurut Bambang, selama proses penjaringan balon kepala daerah semua kader diberi perlakuan sama.

Perlakuan yang sama juga bakal diterima putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang juga mendaftar melalui DPD PDI-P Jateng.

"Gibran tidak akan diberikan karpet merah untuk maju dalam Pilwakot Solo. Dipastikan semua balon akan diperlakuan sama. Proses penjaringan di partai ini equal treatment. Mohon izin tentu Mas Gibran tak diberikan karpet merah," kata Bambang.

Baca juga: Politisi PDI-P Nilai Prestasi Gibran adalah Sadar Politik dan Kenal Rakyat

Berikut nama bakal calon yang sudah tercatat mengembalikan formulir melalui DPD PDI-P Jateng:

Kota Surakarta

- Gibran Rakabuming Raka (wiraswasta): Wali Kota

- Iwan Triyanto (swasta): Wali Kota

- Ginda Ferachtriawan (anggota DPRD Surakarta): Wakil Wali Kota

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com