Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Parepare Janji Bayar Gaji Petugas Kebersihan yang 9 Bulan Nunggak

Kompas.com - 13/12/2019, 16:54 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Parepare Taufan Pawe berjanji akan membayar gaji 29 petugas Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pemkot Parepare juga akan memulihkan surat keputusan (SK) pengangkatan 29 petugas Dinas Kebersihan tersebut.

Pemulihan SK ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk membayarkan jasa atau honor para petugas kebersihan selama sembilan bulan

"Langkah ini diambil menyusul keluarnya hasil pemeriksaan Inspektorat Parepare terhadap masalah 29 petugas kebersihan yang bekerja tanpa SK itu," kata Taufan Pawe, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: 9 Bulan Tak Gajian, Petugas Kebersihan Parepare Segel Kantor DLH

Sebelumnya diberitakan, puluhan petugas Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mogok kerja.

Mogok dilakukan karena selama sembilan bulan gaji mereka tidak dibayar.

Bahkan, para pekerja menyegel kantor DLH sebagai bentuk protes.

"Kasihan kami Pak, anak istri tak bisa makan. Kami terpaksa harus pinjam uang sama tetangga tiap bulannya. Hari ini kami menyegel kantor karena sembilan bulan gaji kami tak dibayarkan," ungkap Martinus, salah satu petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Montir Motor di Parepare Perkosa Anak Kandung

Mereka sejak Kamis malam menduduki kantor DLH Kota Parepare. (Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com