KOMPAS.com - Wali Kota Parepare Taufan Pawe berjanji akan membayar gaji 29 petugas Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Pemkot Parepare juga akan memulihkan surat keputusan (SK) pengangkatan 29 petugas Dinas Kebersihan tersebut.
Pemulihan SK ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk membayarkan jasa atau honor para petugas kebersihan selama sembilan bulan
"Langkah ini diambil menyusul keluarnya hasil pemeriksaan Inspektorat Parepare terhadap masalah 29 petugas kebersihan yang bekerja tanpa SK itu," kata Taufan Pawe, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: 9 Bulan Tak Gajian, Petugas Kebersihan Parepare Segel Kantor DLH
Sebelumnya diberitakan, puluhan petugas Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mogok kerja.
Mogok dilakukan karena selama sembilan bulan gaji mereka tidak dibayar.
Bahkan, para pekerja menyegel kantor DLH sebagai bentuk protes.
"Kasihan kami Pak, anak istri tak bisa makan. Kami terpaksa harus pinjam uang sama tetangga tiap bulannya. Hari ini kami menyegel kantor karena sembilan bulan gaji kami tak dibayarkan," ungkap Martinus, salah satu petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Montir Motor di Parepare Perkosa Anak Kandung
Mereka sejak Kamis malam menduduki kantor DLH Kota Parepare. (Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.