Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Dibuang di Bawah Pohon Pisang, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/12/2019, 16:51 WIB
Sukoco,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - DA (20) warga Desa Melangasri, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, nekat membuang bayi di bawah pohon pisang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, pelaku mengaku nekat membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan, karena tidak ingin diketahui orang lain bahwa dia telah melahirkan anak.

Selain itu, dia juga khawatir tidak bisa membiayai kebutuhan sehari hari bayi hasil hubungan gelap dengan orang lain tersebut.

“Pelaku ini khawatir kalau tidak bisa membiayai bayi, karena pekerjaannya serabutan,” kata Sukatni saat ditemui, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Tak Punya Lubang Anus, Bayi Ini Buang Air Lewat Lubang Buatan di Perut

Sukatni mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 100 juta,” kata Sukatni.

DA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, bayi laki-laki yang sempat dibuang di bawah pohon pisang, kini diserahkan kepada orangtua pelaku.

“Saat ini bayi dititipkan ke neneknya untuk diasuh,” ucap Sukatni.

Sebelumnya, DA diketahui membuang bayi yang baru dilahirkan di bawah pohon pisang di pinggir sungai yang tak jauh dari kamar kontrakannya di Jalan Bali, Kelurahan Kepolorejo, Magetan.

Tak lama kemudian, bayi yang dibungkus dengan baju hangat tersebut ditemukan oleh Tini dan Pariyem saat keduanya sedang mencari daun pisang.

Waga kemudian melaporkan temuan bayi tersebut kepada polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com