Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bandung Sanggupi Permintaan Kontrakan dari Warga yang Tergusur di Tamansari

Kompas.com - 13/12/2019, 16:20 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyanggupi permintaan warga yang terkena penertiban sejumlah rumah di RW 11, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, yakni memfasilitasi warga sebuah kontrakan.

Hal tersebut berdasarkan hasil dari pertemuan Wali Kota Bandung Oded M Danial dengan warga Tamansari pada Kamis (12/12/2019) kemarin.

Oded mengaku, pascapenertiban, pihaknya mendatangi lokasi untuk bertemu langsung mendengarkan keinginan warga.

"Saya sudah ketemu satu per satu tadi malam, saya tanya mereka (warga) apa kehendaknya? ternyata mereka minta di kontrakan seperti lainnya, punya hak sama," kata Oded di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Polisi Amankan 25 Orang dalam Kericuhan Saat Penertiban di Tamansari

Mendengar itu, Oded menyanggupi keinginan warga. Rencananya, warga yang terkena penggusuran akan diberikan kontrakan Jumat ini juga.

"Mereka bertanya minta kontrakan, saya sanggupi, hari ini kita berikan, Alhamdulilah mereka menerima," kata Oded.

Namun, kata Oded, warga keberatan apabila ditempatkan di Rusunawa Rancacili.

"Mereka keberatan (ditempakan di Rancacili), saya memahami karena keseharian mereka, jauh lokasinya. Karena itu Insya Allah hari ini diselesaikan," ucap Oded.

Oded mengatakan, dari 158 orang warga RW 11 Tamansari tersebut, hampir 90 persen menyepakati program pembangunan rumah layak huni dan penataan kawasan kumuh yang digadang Pemkot Bandung ini.

Bahkan, mereka yang sepakat ini sudah difasilitasi sebuah kontrakan selama dua tahun.

"Saya kan sebagai Wali Kota Bandung harus memperhatikan yang banyak dong, yang mereka taat aturan dan cinta Bandung. (warga) Sudah dua tahun kontrakan, saya kira ya kita harus memahami itu," katanya.

Baca juga: Kecam Penggusuran di Tamansari, Desmond: Warga Tak Melawan Kok Digebuk?

Sementara, untuk warga yang kemarin ditertibkan akan menghuni kontrakan yang difasilitasi Pemkot Bandung selama setahun.

"Satu tahun," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Satpol PP melakukan penertiban sejumlah rumah di RW 11 Tamansari Kota Bandung.

Rencananya, Pemerintah Kota Bandung akan membangun proyek rumah deret di kawasan padat penduduk tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com