Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Ini Merampas Perhiasan Anak SD dan TK, Begini Modusnya

Kompas.com - 13/12/2019, 15:52 WIB
Amran Amir,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - S (43) yang merupakan ibu rumah tangga, dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (12/12/2019).

S ditangkap lantaran beberapa kali mencuri perhiasan yang dikenakan anak-anak sekolah dasar (SD).

Pembantu Unit (Panit) II Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Perumahan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.

“Pelaku setiap melakukan aksi pencurian, terlebih dahulu mendatangi sekolah yang menjadi terget," ujar Andi Akbar saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti Pistol Ternyata Tak Mudah, Begini Caranya

Setelah mendatangi sekolah, S kemudian membujuk anak sekolah atau siswi yang sedang sendirian untuk diajak ke seputaran Lapangan Pancasila.

Kemudian, S membujuk korban untuk membuka aksesoris emas yang digunakan, dengan alasan anak sekolah dilarang menggunakan emas ke sekolah.

"Jika korban tidak mau membuka aksesoris emas yang digunakan, kemudian pelaku membukanya sendiri dengan cara memaksa,” kata Andi.

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Kota Palopo, sesuai dengan laporan warga atau orangtua korban sebelumnya.

“Pelaku ini telah beberapa kali dilaporkan warga sejak beberapa bulan lalu, dalam dugaan tindak pidana pencurian dan atau penipuan,” ucap Akbar.

Selain itu, menurut Akbar, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Taman Kanak-kanak (TK) Tunas Bangsa Kota Palopo.

Korbannya adalah anak berinisial AZ pada 14 November 2019 lalu.

Pelaku juga beraksi di ruang kelas SD Pesantren Datok Sulaeman di Jalan Puang Daud yang korbannya berinisial NA.

SR siswi salah satu SD yang menjadi korban mengatakan, awalnya dia menunggu jemputannya untuk diantar pulang bersama adiknya ke rumah.

Namun, tiba-tiba pelaku mendekatinya dan menanyakan lokasi Lapangan Pancasila. Pelaku meminta di antar ke lokasi yang ditanayakan.

Menurut SR, meski dia sempat menolak, pelaku tetap memaksa untuk diantar ke Lapangan Pancasila.

“Saya dipaksa naik motor bersama adik saya ke Lapangan Pancasila. Di sana dia mengambil anting-anting saya. Waktu itu tidak sempat lagi saya berteriak, karena sudah gemetar,” tutur SR.

Setelah mengambil perhiasan korban, pelaku hanya mengantar korban ke jalan lain yakni di Jalan Rambutan depan Toko Matahari.

“Sampai di depan toko dia bilang tunggu saya di sini, saya mau belikan teh. Tapi saya bilang tidak usah, kita pulang saja. Lalu dia pergi dan kabur,” kata SR.

Pelaku kini dibawa ke Mako Polsek Wara guna proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com