Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Terbaru Lamborghini Terbakar: Pajak Belum Bayar, Polisi Periksa Saksi

Kompas.com - 13/12/2019, 14:48 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya terus melakukan pengembangan terhadap kasus Lamborghini L 568 WX berwarna merah yang mengeluarkan asap tebal pada bagian belakang di Jalan HR Muhammad, Minggu (8/12/2019) siang.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Jadi, beberapa saksi masih dikumpulkan supaya kami nanti punya informasi yang utuh. Karena ini merupakan bagian dari penyelidikan Reserse Polda juga, yang saat ini juga mengembangkan kasus serupa," kata Sandi, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Lamborghini Keluar Asap Tebal di Surabaya, Cek Legalitas hingga Diduga Komponen Mobil Terbakar

Mengenai legalitas mobil mewah berwarna merah kombinasi emas itu, Sandi membenarkan bahwa mobil tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang benar.

Tak hanya itu, Sandi menyebut plat nomor mobil mewah itu palsu atau tidak terdaftar begitu pula surat-suratnya, serta kewajiban membayar pajak tidak dilakukan.

"Kewajiban dia membayar pajak juga tidak dilaksanakan. Belum tentu penyelundupan, tetapi yang pasti dia menggunakan surat keterangan. Diduga surat keterangan pun juga diragukan apakah itu asli atau tidak," ujar Sandi.

Namun, Sandi tidak merinci berapa tahun pemilik mobil mewah tersebut tidak membayar pajak.

Ia hanya menyampaikan bahwa biaya pembayaran pajak mobil mewah iu dikenakan tambahan pajak nilai.

Saat ini, pihaknya mengaku butuh melakukan pendalaman untuk bisa memperjelas kasus Lamborghini yang terbakar tersebut.

Baca juga: Polisi Cek Legalitas Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya

"Ini butuh waktu, mohon waktunya biar kita bisa lebih perdalam lagi, sehingga kita bisa perjelas masalah kasus mobil Lamborghini ini," tutur Sandi.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya melayangkan surat panggilan terhadap pemilik mobil Lamborghini pada Rabu (11/12/2019).

Namun, Lanny Kusuma Wardani yang diduga merupakan pemilik mobil mewah tersebut tidak datang memenuhi panggilan polisi lantaran sedang berada di luar negeri.

Sampai saat ini, mobil Lamborghini itu masih ditahan di Polrestabes Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com