PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemberlakuan zona merah di sekitar Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah, bagi angkutan umum berbasis online resmi dihapus.
Awak angkutan konvensional yang beroperasi di stasiun menandatangani pakta integritas dengan awak angkutan umum berbasis online.
Penandatanganan pakta integritas dilangsungkan di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Siap-siap, Langgar Parkir di Purwokerto, Roda 4 Dikempesi, Roda 2 Diangkut Truk
Berikut titik penjemputan bagi pengguna angkutan berbasis online di sekitar Stasiun Purwokerto:
1. Sebelah timur: di depan rumah Mantan Bupati Banyumas Mardjoko, Jalan Kober.
2. Sebelah utara: di depan Toko Derisa, Jalan Pemuda.
3. Sebelah selatan: di TK YWKA Jalan Stasiun
Ketua Driver Online Banyumas Raya Kompak Arbi Rusmana mengatakan, dengan kesepakatan tersebut, diharapkan tidak ada lagi gesekan antara awak angkutan konvensional dan online.
"Kita harus menghormati para pencari rezeki di sekitar stasiun," kata Arbi seusai acara, Jumat.
"Zona merah dihapus, diganti dengan pick up (titik penjemputan), radius sekitar 100 meter, dulu 500 meter dari stasiun."
Baca juga: Catat, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Purwokerto Berubah Mulai 1 Desember 2019
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan