SEMARANG, KOMPAS.com - DPD PDI-P Jawa Tengah telah menutup penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020 pada Kamis (12/12/2019).
Sebelumnya, DPD PDI-P Jateng telah membuka pendaftaran bakal calon untuk Pilkada 2020 sejak 6 Desember hingga berakhir pada 12 Desember.
Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan, total pendaftar hingga kini tercatat sejumlah 97 nama bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari beberapa wilayah di Jateng.
Baca juga: Gibran Daftar Pilkada Solo, PDI-P Sebut Megawati Akan Beri Atensi Khusus
"Hari ini penutupan mulai jam empat sore tadi untuk pendaftaran bakal calon di DPD PDI-P Jateng. Penjaringannya ditutup, jadi sudah tidak ada lagi yang boleh mendaftar setelah itu. Jumlahnya tercatat ada 97 bakal calon yang nanti akan dicluster," ungkap Bambang, saat konferensi pers di Panti Marhaen, Kamis (12/12/2019).
Sementara, untuk pengembalian berkas pendaftaran balon, lanjut Bambang, paling lambat diserahkan pada pukul 00.00 WIB.
"Kami akan tunggu pengembalian berkas pendaftaran. Tapi, jika ada yang menyerahkan lebih dari pukul 00.00 WIB masih kami berikan keringanan, jadi enggak terlalu rigid bangetlah. Pasti akan kami komunikasikan dulu. Enggak ada diskualifikasi," ujar Bambang.
Sedangkan, terkait tahapan selanjutnya Bambang menuturkan semua balon yang sudah secara resmi terdaftar akan diumumkan melalui media cetak atau koran.
"Kemudian, setelah itu akan kami panggil untuk mengikuti fit and proper test bagi semua bakal calon. Karena kami berhak melakukan penyaringan. Nanti hasilnya akan kami bawa langsung ke DPP. Yang kira-kira sudah siap nanti akan kami umumkan rekomendasinya pada saat rakernas partai sekitar bulan Januari," kata Bambang.
Baca juga: Kata FX Hadi Rudyatmo soal Gibran Mencalonkan Diri Melalui DPD PDI-P Jateng
Bambang menyebutkan, terkait materi fit and proper test antara lain mengenai visi dan misi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Misalnya nyalon jadi bupati itu mau apa? Lalu selanjutnya uji karakter dan kompetensi untuk mengukur kapasitas dan kredibelitas mereka," pungkas dia.
Adapun dari 97 nama bakal calon tersebut terdiri dari Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kendal, Kota Surakarta, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Kebumen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan