Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Seputar UN Dihapus, Dukungan Kepala Daerah hingga Dikritik Jusuf Kalla

Kompas.com - 13/12/2019, 05:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Penghapusan ujian nasional (UN) yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, terus menjadi sorotan.

Sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat turut menyampaikan pendapat mereka terkait terobosan Menteri Nadiem tersebut. 

Salah satunya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji. Menurutnya, selama ini porsi UN begitu berlebihan dalam menentukan kelulusan, sehingga menjadi momok bagi anak. Dirinya pun tegas mendukung penghapusan UN.

Sementara itu, Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla mengkritik program terobosan Menteri Nadiem tersebut.

Menurut Kalla, penghapusan UN akan membuat maka pendidikan Indonesia kembali seperti sebelum tahun 2003 saat UN belum diberlakukan.

Saat itu, menurut Kalla, tidak ada standar mutu pendidikan nasional karena kelulusan dipakai rumus dongkrakan, sehingga hampir semua peserta didik diluluskan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Konsep "Merdeka Belajar" menurut Menteri Nadiem

Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan arah kebijakan pendidikan Merdeka Belajar dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).DOK. KEMENDIKBUD Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan arah kebijakan pendidikan Merdeka Belajar dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Setelah menjabat sebagai Mendikbud, Nadiem membuat terobosan dengan empat program kebijakan pendidikan yang disebut "Merdeka Belajar".

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem.

Baca juga: Nadiem Makarim Tetapkan Program Merdeka Belajar, Salah Satunya Hapus UN

2. UN akan diselenggarakan oleh sekolah

Ilustrasi Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem MakarimDOK. KEMENDIKBUD Ilustrasi Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarim

Menteri Nadiem menjelaskan, penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020, akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.

Baca juga: Gubernur Kalbar Setuju Sistem UN Dihapus, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com