PALEMBANG, KOMPAS.com - Semmy Ditya Carlos (20) ditangkap polisi karena menganiaya AK (22), seorang pekerja seks komersial (PSK) hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
AK mengalami luka sayatan di leher akibat dianiaya Ditya menggunakan senjata tajam.
Ditya diketahui tak mau membayar usai berkencan dengan korban.
Bahkan, Ditya pun kabur tanpa busana, usai menganiaya korban karena takut diamuk massa.
Dikatakan Ditya, mulanya ia mengenal korban melalui aplikasi chat online. Kemudian ia pun mengajak korban untuk berkencan di indekos AK yang berada di Jalan Rimba Kemuning, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, Senin (2/12/2019).
Usai melayani nafsunya, AK pun menagih uang kencan kapada tersangka. Namun, Ditya mengaku tak mempunyai uang.
"Aku langsung ambil pisau dan menusuknya, setelah itu kabur. Aku pusing karena ditagih, karena waktu itu tidak ada uang," kata Ditya, ketika berada di Mapolsek Kemuning, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: Sediakan PSK, Warung Kopi di Ngawi Akan Dibongkar
Usai ditusuk, AK berteriak minta tolong hingga akhirnya banyak warga berhamburan keluar.
Tanpa berpikir, pelaku ini pun melarikan diri meskipun tanpa busana.
"Baju dan celana tinggal di sana semua, saya langsung kabur pulang," ujar dia.
Tiga hari usai kejadian, Ditya ditangkap polisi berbekal identitasnya yang tertinggal di kosan korban.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing mengungkapkan, para pegawai indekos sempat mendengar jeritan korban. Setelah itu, Ditya langsung terlihat kabur.