Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran Naik 100 Persen, BPJS Kesehatan Janji Jemput Bola Pelayanan ke Pulau Terluar

Kompas.com - 12/12/2019, 17:48 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kenaikan iuran Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen, terhitung 1 Januari 2020 mendatang, membuat banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan Cabang Batam turun kelas.

Terkait kenaikan iuran dan banyaknya peserta turun kelas, BPJS Kesehatan mengaku siap berkeliling menyambangi pelosok negeri melalui layanan jemput bola Mobile Customer Service (MCS).

Melalui MCS, masyarakat kini dapat lebih mudah menjangkau dan mengakses pelayanan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tidak jauh berbeda dengan pelayanan di kantor cabang, MCS dapat melayani seluruh administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Mulai dari pendaftaran peserta baru, pencetakan kartu peserta, perubahan data kepesertaan seperti pindah fasilitas kesehatan, perubahan kelas perawatan, penambahan anggota keluarga, pemberian informasi dan pengaduan.

Baca juga: Mengenal Layanan Mobil Keliling MCS dari BPJS Kesehatan

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maucensia Septrina disela-sela Media Gathering pagi tadi mengatakan penurunan ini terlihat dari presentase kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Batam yang mengajukan penurunan kelas dari kelas I dan II ke kelas III.

"Namun penurunan kelas untuk peserta mandiri hanya 0,1 persen dari total jumlah peserta yang ada di Batam. Hal ini, berdasarkan data yang masuk ke kami pada November hingga Desember," kata Maucensia, Kamis (12/12/2019).

Namun untuk mengimbangi kenaikan iuran tersebut, BPJS Kesehatan cabang Batam melalui MCS akan berkeliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kantor cabang BPJS Kesehatan di masing-masing wilayah.

Dan untuk informasi jadwal MCS secara berkala bisa dilihat di akun media sosial BPJS Kesehatan atau masyarakat bisa menelpon kantor cabang terdekat, untuk mengetahui wilayah mana yang sedang didatangi oleh MCS.

"Masyarakat jangan ragu mendatangi MCS bila melihatnya sedang berhenti misalnya di kantor kelurahan, alun alun pusat kota, di pasar dll. MCS kita dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional pelayanan peserta," jelas Maucensia.

Baca juga: Tingkat Kepesertaan BPJS Kesehatan di Sragen Terendah se-Jateng dan DIY

MCS BPJS Kesehatan

MCS Goes to Village misalnya ada di kantor kelurahan atau kecamatan, kantor desa atau dusun dan Puskesmas.

Untuk MCS Around City ada di alun-alun atau pusat kota dan pusat keramaian, MCS Hi Customer bisa ditemui di

pasar tradisonal, pusat perbelanjaan atau mall, sekolah dan kampus.

"Selain itu ada MCS Corporate Gathering misalnya di kantor Kementerian atau Dinas, instansi atau lembaga pemerintah atau di badan usaha serta tak ketinggal MCS juga hadir Car Free Day, serta kegiatan bersama komunitas-komunitas atau penggiat atauhobi tertentu," paparnya.

Maucensia juga mengatakan kemudahan Turun Kelas Rawat Sebagai upaya peningkatan layanan seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75/2019 yang didalamnya memuat penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan membuka kemudahan peserta untuk turun kelas perawatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com