Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Bersitegang, Satpol PP Akhirnya Robohkan Rumah di Tamansari Bandung

Kompas.com - 12/12/2019, 15:44 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban sejumlah rumah di kawasan RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

"Hari ini kita melaksanakan pengamanan dan penertiban aset, perintah tugas kita dari wali kota untuk melaksanakan penertiban aset," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi di lokasi penertiban.

Rasdian mengatakan, aset lahan yang ditempati sejumlah rumah tersebut merupakan milik Pemkot Bandung.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada warga.

"Memang ini sepertnya agak cukup lama, kita sudah memberikan surat perintah, surat peringatan kesatu, kedua, ketiga, memang waktunya agak lama," kata Rasdian.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Ada Aktor Politik dalam Polemik Proyek Rumah Deret Tamansari

Penertiban ini dilakukan, karena Pemkot Bandung akan membangun rumah deret di wilayah tersebut.

Dalam penertiban itu, Satpol PP mengerahkan ribuan personel dengan dibantu petugas kepolisian dan TNI untuk pengamanannya.

Menurut Rasdian, pembongkaran itu dilakukan karena 176 kepala keluarga menunggu kepastian Pemkot Bandung dalam membangun rumah deret di lokasi tersebut.

Ia pun mengklaim bahwa dari ratusan warga Tamansari, sebagian besar sudah pindah ke Rusunawa Rancacili.

Hanya sebagian kecil yang masih bertahan.

"Jadi makanya di sebelah mendambakan wali kota untuk membangun rumah deret yang nyaman dan aman," ujar dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah anggota Satpol PP tengah mengeluarkan barang-barang warga dari rumah yang akan dibongkar tersebut.

Sejumlah warga pun tampak memboyong barang-barangnya keluar rumah.

Namun, sesaat sebelum penertiban, sejumlah pemuda memprotes dan menghadang penertiban tersebut.

Bahkan para pemuda dan anggota Satpol PP sempat bersitegang dan terlibat saling dorong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com