Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ini Ingin BPOM Didesain Mirip Lembaga Serupa di AS

Kompas.com - 12/12/2019, 15:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan diperkuat lagi pada 2020 mendatang.

Menurut Melki, BPOM akan didesain fungsinya mirip lembaga serupa yang ada di Amerika Serikat.

Adapun, desain yang dimaksud yakni kewenangan untuk membuat aturan, mengontrol dan menindak apabila ada makanan atau obat-obatan yang dijual tidak sesuai dengan aturan.

"BPOM ini polisinya makanan dan minuman serta obat yang dijual. Karena itu, ke depan kita akan buat lebih kuat lagi," kata Melki usai menyampaikan materi pada Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di Kupang, NTT, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: BPOM Ungkap Penjual Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Menurut Melki, regulasi terkait kewenangan BPOM itu akan dibahas oleh anggota DPR.

Melki mengatakan, peran BPOM diperkuat, karena obat dan makanan serta minuman  merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Sementara, lembaga yang fokus mengurus hal itu hanya BPOM.

Selain itu, BPOM juga dinilai penting memiliki mitra di semua tempat untuk mengawasi peredaran obat dan makanan.

Mitra yang dimaksud bisa terdiri dari mahasiswa, pemuda, ibu rumah tangga dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Melki, saat ini tidak semua wilayah terdapat BPOM.

"Saya akan pastikan bahwa BPOM harus memiliki mitra di banyak tempat dan harus pandu para mitra, sehingga pemahaman tentang bagaimana memastikan makanan yang dipasarkan itu betul-betul sesuai standar yang diinginkan BPOM," kata Melki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com