Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dimarahi, Anak Bunuh Ayah Kandung Tanpa Rasa Bersalah

Kompas.com - 12/12/2019, 12:55 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pada Kamis (5/12/2019), warga Dukuh Kemadohan, Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat.

Penemuan mayat itu, karena warga curiga dengan bau menyengat dari dalam rumah korban.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar bahwa pemilik rumah, atas nama Girno (55) telah meninggal dengan kondisi tubuh sudah membusuk.

Wakil Kepala Kepolisian (Waka Polres) Klaten Kompol Zulfikar Iskandar mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga itu, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan, ditemukan ada kejanggalan pada jenazah korban.

“Karena ada kejanggalan itu kemudian tim Resmob mencari informasi dan ternyata ada kaitannya dengan saudara berinisial, JO (29). Dia yang sudah membunuh korban,” ujarnya seperti dikutip dari TribunJogja.com, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Emosi Sering Dimarahi, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas

Dari hasil penyelidikan itu, kurang dari 24 jam Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Johan Okiyanto (29) yang tak lain adalah anak kandung korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah memukul dan mencekik korban hingga tewas karena emosi.

Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku karena merasa kesal sering dimarahi korban.

"Pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak dua kali mengenai pelipis korban. Pelaku emosi sering dimarahi korban karena belum punya pekerjaan," kata Zulfikar di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).

Parahnya, setelah membunuh ayah kandungnya itu pelaku justru tak merasa bersalah.

Bahkan, ia mengaku sempat berkeliling Klaten menggunakan sepeda onthel.

Mayat baru diketahui tiga hari kemudian oleh warga, karena mencium bau menyengat dari dalam rumah korban.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani|Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com