Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Desa di Sumedang Dikepung Proyek Tol, Pelayanan Terganggu

Kompas.com - 11/12/2019, 16:10 WIB
Aam Aminullah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Namun, kata Dadang, saat ini, bangunan baru kantor desa belum selesai dibangun.

Sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat masih dilakukan di kantor desa yang lama.

"Meski belum dibebaskan oleh pihak tol, tapi kami inisiatif bangun kantor baru, karena saat itu aktivitas tol sudah sangat mengganggu. Kenapa kami bangun sendiri, alasannya agar nanti jika sudah dibebaskan pihak tol, pihak desa sudah punya kantor baru yang representatif," ucap Dadang.

Baca juga: 84,5 Persen Kecelakaan di Tol Cipali Disebabkan Faktor Manusia

Dadang berharap, bangunan kantor desa yang baru bisa digunakan pada awal Januari 2020.
Karena saat ini, pembangunan kantor desa baru sudah memasuki tahap akhir.

"Kami berharap juga pihak tol segera membebaskan lahan dan bangunan kantor desa lama yang terimbas proyek Tol Cisumdawu," kata Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com