Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Desa di Sumedang Dikepung Proyek Tol, Pelayanan Terganggu

Kompas.com - 11/12/2019, 16:10 WIB
Aam Aminullah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dikepung proyek Tol Cisumdawu (Cileunyi, Sumedang, Dawuan).

Bahkan, kantor sudah berada di bibir tebing dan jalan utama desa sudah terputus.

Padahal, kantor desa ini masih difungsikan sebagai pusat pelayanan masyarakat oleh pemerintah desa.

Saat ini, sebagai akses pengganti sementara, dibuat jalan baru dari arah belakang desa.

Kondisi ini dikeluhkan aparatur pemerintahan desa dan bidan di Polindes Mekarjaya.

Bendahara Desa Mekarjaya Ira Herawati mengaku terganggu dengan aktivitas proyek tol.

"Sudah sebulan ini kami bekerja di desa jadi was-was. Karena tiap hari backhoe terus mengeruk tanah di sekitar kantor desa," ujar Ira kepada KOMPAS.com di kantor Desa Mekarjaya, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Fakta Baru Tol Layang Jakarta-Cikampek, Soal Batas Kecepatan

Ira menuturkan, selain mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, juga mengganggu aktivitas di Polindes.

Fasilitas kesehatan itu setiap harinya masih didatangi rata-rata 15 warga.

Ira menyebutkan, selain waswas dan tak nyaman saat berada di kantor desa, debu tanah dari aktivitas proyek juga sangat mengganggu.

"Mau bagaimana lagi, karena kantor desa yang baru juga belum selesai. Masih dalam tahap pembangunan. Jadi untuk sementara ini, kami terpaksa bertahan dulu di sini," sebut Ira.

Di tempat yang sama, Kasi Kesejahteraan Masyarakat Desa Mekarjaya Dadang menyebutkan kantor desa yang masuk areal proyek Tol Cisumdawu hingga saat ini belum dibebaskan.

Meski begitu, kata Dadang, karena proyek tol terus berjalan dan mengganggu aktivitas pelayanan desa, maka pemerintah desa berinisiatif membangun kantor baru di tanah kas desa.

Kantor baru tersebut berlokasi sekitar 100 meter di belakang kantor desa lama dan pembangunannya menggunakan dana sarana dan prasarana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selama tiga kali penganggaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com