Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pariwisata Bali Kecewa Turis Australia Berbohong demi Asuransi

Kompas.com - 11/12/2019, 13:52 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa menyayangkan ulah turis Australia, Emma Bell (25), yang berbohong demi mendapatkan klaim asuransi perjalanan.

Apalagi, turis Australia tersebut berbohong dengan mengaku telah dibegal saat berlibur di Bali.

Menurut Astawa, kabar begal yang sudah viral dan tayang di media Australia tersebut berpotensi merusak citra Bali.

Pemberitaan yang tidak benar itu membuat Bali seolah menjadi daerah yang rawan jika dikunjungi.

"Sudah telanjur diberitakan begitu kan sempat membuat citra kita tidak bagus," kata Astawa ketika dihubungi, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Mengaku Dibegal, Turis Australia yang Koma Ternyata Murni Kecelakaan

Ia berharap kasus semacam ini tidak lagi terulang.

Menurut dia, modus semacam ini perlu diwaspadai dan dijadikan pelajaran di kemudian hari.

Sebab, kabar bohong untuk kepentingan pribadi itu mengorbankan kepentingan orang banyak yang lebih besar.

Astawa mengucapkan terima kasih kepada polisi yang mengusut kasus tersebut.

Berkat penyelidikan polisi, bisa diketahui bahwa ternyata Emma mengalami kecelakaan murni dan bukan pembegalan.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah ada pemberitaan turis Australia, Emma Bell (25), menjadi korban begal di Canggu, Badung, Bali.

Jajaran Polda Bali bersama Polres Badung kemudian mendatangi tempat korban tinggal di Bali, yakni di Villa Rose, Jalan Bumbak, Gang Pulau Karimata, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Polisi kemudian mendapat informasi dari teman korban bernama Bryden Ian.

Saat itu, teman korban mengatakan bahwa Emma Bell tidak dibegal. Namun, korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Tidak ada satu pun barang dari korban yang hilang," kata Fairan, Selasa sore.

Adapun alasan korban membuat berita mengalami begal supaya korban mendapatkan klaim asuransi di negaranya.

Fairan mengatakan, untuk menelusurinya, polisi telah mendatangi rumah sakit tempat korban Emma Bell dirawat, yaitu RS BIMC, Kuta, Badung.

Polisi mendapat keterangan bahwa korban dirujuk ke RS BIMC dari RSUP Sanglah, Denpasar, pada Rabu (4/12/2019). Ia sempat dirawat selama tiga hari.

Kemudian, pada 7 Desember 2019, korban minta dirujuk ke rumah sakit di negaranya karena klaim asuransinya tidak bisa dipakai di Bali.

"Korban sudah kembali ke negaranya bersama keluarganya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com