Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Hamili Putri Kandung Usia 16 Tahun dan Membawanya Kabur

Kompas.com - 11/12/2019, 10:08 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

TAKALAR, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan digelandang polisi lantaran memperkosa anak kandungnya hingga hamil.

Tak hanya itu, ia pun membawa kabur putrinya hingga akhirnya dilaporkan oleh isterinya, Selasa (10/12/2019).

Peristiwa ini bermula saat isteri pelaku, SU (48) curiga atas kelakuan suaminya, TT (50) yang membawa kabur putrinya, HJ (15).

SU kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib pada Senin (9/12/2019).

Baca juga: Montir Motor di Parepare Perkosa Anak Kandung

 

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk TT di sebuah kamar kontrakan Jalan Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan HJ yang dalam kondisi hamil enam bulan.

"Ada ibu rumah tangga (IRT) yang melapor bahwa anaknya dibawa kabur oleh bapak kandungnya sendiri dan kami berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah adanya laporan korban" kata Bripka Suanto, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Takalar saat memeriksa pelaku.

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan fakta bahwa HJ dihamili oleh bapak kandungnya sendiri TT dan dibawa kabur oleh pelaku lantaran perutnya mulai membuncit.

Korban sendiri pertama kali diperkosa oleh bapaknya pada tahun 2017, pada siang hari di rumahnya Dusun Ballaparang, Desa Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Saat itu, korban sedang tidur siang dan ibunya tengah bekerja di sawah.

"Saya sempat lari tapi pintu rumah terkunci dan saya diperkosa katanya kalau saya melapor sama ibu saya akan dibunuh" kata HJ di hadapan penyidik.

Baca juga: Diduga Perkosa Nenek 87 Tahun hingga Pingsan, Seorang Kakek Ditahan Polisi

Saat ini, HJ dalam perlindungan PPA Polres Takalar dan ditampung di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar.

Sementara TT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik kepolisian.

TT sendiri mengaku membawa putrinya ke Kabupaten Pangkep dan hidup layaknya suami isteri lantaran takut menjadi sasaran amukan warga di kampungnya.

Ia nekat memperkosa putrinya lantaran kecanduan film porno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com