Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamerkan Alat Kelamin ke Mahasiswi, Pria di Yogyakarta Ditangkap

Kompas.com - 11/12/2019, 05:19 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang remaja yang memamerkan alat vitalnya diamankan di sekitar Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Remaja berinisial IL (20) ini ditangkap setelah melakukan aksinya terhadap seorang mahasiswi.

Saat dikonfirmasi, Dekan FKIP UST Nanang Bagus Subekti membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar, itu hari Sabtu kemarin kurang lebih pukul 11.00 WIB," ujar Nanang Bagus Subekti saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Pamer Alat Kelamin ke Perempuan di Pinggir Jalan, Pria Ini Diamankan Polisi

Nanang menyampaikan ada seorang mahasiswi menangis di pinggir jalan, tepatnya di belakang UST. Melihat hal itu, petugas parkir lantas mendatangi mahasiswi tersebut.

Saat ditanya, mahasiswi menuturkan jika ada seorang pria yang menunjukkan alat kelaminnya. Setelah menunjukan ciri-cirinya, petugas parkir dan satpam lalu mencari pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap lalu dibawa kedalam kampus," ucapnya.

Nanang mengungkapkan, pelaku berinisial IL usia 20 tahun. Pelaku masih bertatus sebagai pelajar Paket A.

"Saat saya tanya, yang bersangkutan ini mengakui perbuatanya," tegasnya.

Dari cerita korban, IL ini ternyata sudah dua kali ini melakukan aksi serupa. Pelaku memang sengaja datang ke sekitar UST untuk melakukan aksinya.

"Korban ada yang lihat sudah dua kali seperti itu. Jadi dia (IL) itu sering lewat, dengan menggunakan sepeda," bebernya.

Baca juga: Punya Alat Kelamin Ganda, Bocah 3 Tahun Ingin Jadi Laki-laki

Menurutnya, saat dimintai keterangan, pelaku IL mengaku sudah sejak 2018 melakukan aksinya di sekitar kampus UST. Hanya untuk lokasinya berbeda-beda.

"Sudah dua tahun pengakuanya. Dia punya tipe, jadi tidak semua mahasiswi didekati, hanya yang sesuai seleranya," ujarnya.

Usai dimintai keterangan, IL lantas diserahkan ke Polsek Umbulharjo.

Sementara itu, Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo menuturkan, IL tidak dilakukan penahanan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelaku tidak ditahan dan diselesaikan secara kekeluargaan, sehubungan dia punya riwayat sakit jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, masyarakat tempat tinggalnya," ujar Kapolsek Umbulharjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com