Diberitakan sebelumnya, tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera menangkap lima pemburu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Riau.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea menyampaikan, dari lima pelaku disita empat janin harimau yang sudah mati dan satu lembar kulit harimau.
"Empat janin harimau kita temukan dalam toples yang disimpan pelaku. Kulit harimau kita amankan setelah dilakukan pengembangan," kata Eduward, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Bantai 2 Induk Harimau, Ambil Janin dan Kulit, 5 Pemburu Ditangkap
Barang bukti tersebut disita dari lima orang pelaku berinisial SS, TS, SS, MY dan istrinya E.
Penangkapan kasus ini berdasarkan hasil operasi gabungan tims Gakkum KLHK bersama aparat kepolisian, Sabtu (7/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.