Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemburu Tangkap 2 Harimau dengan Cara Disetrum, 4 Janin Diawetkan Dalam Toples

Kompas.com - 10/12/2019, 15:29 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Diberitakan sebelumnya, tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera menangkap lima pemburu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Riau.

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea menyampaikan, dari lima pelaku disita empat janin harimau yang sudah mati dan satu lembar kulit harimau.

"Empat janin harimau kita temukan dalam toples yang disimpan pelaku. Kulit harimau kita amankan setelah dilakukan pengembangan," kata Eduward, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Bantai 2 Induk Harimau, Ambil Janin dan Kulit, 5 Pemburu Ditangkap

Barang bukti tersebut disita dari lima orang pelaku berinisial SS, TS, SS, MY dan istrinya E.

Penangkapan kasus ini berdasarkan hasil operasi gabungan tims Gakkum KLHK bersama aparat kepolisian, Sabtu (7/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com