Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kasus Bocah Ditemukan Tanpa Kepala, Korban Sodomi di Katingan dan Balita Samarinda yang Hilang

Kompas.com - 10/12/2019, 15:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sepekan terakhir, ada dua kasus bocah tewas ditemukan tanpa kepala di Kalimantan.

Korban pertama adalah H (12) siswa SD warga Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

H ditemukan tewas tanpa kepala di bekas galian tambang emas ilegal pada Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Bocah 4 Tahun Hilang Secara Misterius dari PAUD, Polisi Gelar Pencarian

Sementara di Samarinda, warga menemukan mayat bocah tanpa kepala di parit besar Jalan Antasari II, Kalimantan Timur pada Minggu, (8/12/2019).

Bocah tersebut diduga Yusuf, bocah PAUD yang berusia 4 tahun yang sempat dinyatakan hilang sejak 2 minggu terakhir.

Yusuf hilang sejak Jumat (22/11/2019) sore di sebuah Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Samarinda.

Baca juga: Ini Alasan Ahmad Penggal Kepala Siswa SD dan Buang Jenazahnya di Tempat Terpisah

 

Disodomi sebelum dipenggal kepalanya

Polisi Ringkus Pelaku Pemenggal Kepala Siswa Sekolah DasarKOMPAS.com/KURNIA TARIGAN Polisi Ringkus Pelaku Pemenggal Kepala Siswa Sekolah Dasar
H (12) siswa SD warga Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dilaporkan hilang sejak Selasa (2/13/2019).

Tiga hari kemudian, tepatnya Jumat (6/12/2019) sekitar pukul 16.00 WIB warga menemukan mayat H tanpa kepala di tambang emas ilegal.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Laporan Polisi yang diterima Polda Kalteng menjelaskan mayat H ditemukan di dalam lubang bekas tambang.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui H tewas setelah dipenggal kepalanya oleh Ahmad (37) tetangganya sendiri.

Ironisnya, H sempat disodomi oleh pelaku.

Baca juga: Penggal Kepala dan Sodomi Siswa SD, Pria Ini Ditangkap

Kepada polisi Ahmad bercerita bertemu dengan H di kebun kelapa sawit. Lalu Ahmad memberikan sebatang rokok kepada H lalu mencekiknya. Saat korban tak berdaya, Ahmad menyodomi bocah 12 tahun tersebut.

Ahmad kemudian memenggal kepala H untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Tubuh H dibung ke bekas galian tambang emas ilegal di Desa Mahup dan kepalanya dikubur di dekat sarang walet milik warga.

“Melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah membunuh dengan cara memenggal kepala H," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan, saat memberikan rilis di Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Buron 3 Bulan, Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com