Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penangkapan Pencuri Mesin Traktor, Ditembak Polisi hingga Residivis

Kompas.com - 10/12/2019, 12:39 WIB
Setyo Puji

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Yogyakarta berhasil menangkap spesialis pencuri mesin traktor, Kamis (5/12/2019).

Pelaku yang terdiri dari Suradiyono (66), warga Depok, Sleman; Suparman (41), warga Kalasan, Sleman, dan Suyono (35), warga Pasarkliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah ditangkap setelah melakukan pencurian dua mesin traktor di Kecamatan Sanden.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis dini hari itu, sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran antara Polisi dengan para pencuri yang menggunakan mobil warna putih.

Hingga akhirnya mobil pelaku dapat dihentikan polisi di perempatan Giwangan. Bahkan Suparman, salah satu pelaku juga dihadiahi timah panas oleh Polisi karena dianggap melawan.

Pelaku pencurian tersebut tergolong lihai, sebab dalam melakukan aksinya dapat dilakukan hanya sekitar 30 menit.

Baca juga: Polisi Tembaki Mobil Pelaku Pencurian Mesin Traktor

Berikut ini fakta selengkapnya :

1. Proses Penangkapan berlangsung dramatis

Ilustrasi polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi polisi.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tribudi Sulistiyono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap anggotanya setelah melakukan aksi pencurian dua mesin traktor di Kecamatan Senden, Kamis (5/12/2019) dini hari.

Para pelaku yang kabur menggunakan mobil warna putih itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan Polisi.

Bahkan polisi sempat menembak beberapa kali mobil pelaku agar bersedia berhenti.

Dari pengamatan Kompas.com, bekas tembakan itu terlihat di depan mobil, dan pintu mobil samping kiri milik pelaku.

"Sempat ada penembakan di kendaraan pelaku, akhirnya berhasil dihentikan. Salah seorang pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga kami tembak," ucapnya.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tembaki Mobil Satu Keluarga di Lubuklinggau

 

 

2. Pencurian dilakukan di sejumlah lokasi

Ilustrasi pencurianKompas.com/ The Digital Way Ilustrasi pencurian

Dalam penyelidikan Polisi, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut tidak hanya terjadi di Kecamatan Senden, tapi juga di sejumlah lokasi lainnya.

Di antaranya ada di Kecamatan Bambanglipuro dan Kecamatan Sewon. Kasus serupa terjadi pula di Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Gunungkidul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com