Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Warga Luwu Terpapar Aliran "Cermin Kebahagiaan", MUI Keluarkan Fatwa

Kompas.com - 10/12/2019, 12:09 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

 

LUWU, KOMPAS.com – Puluhan warga Desa Raja, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan terpapar aliran "Cermin Kebahagiaan" yang disebarkan oleh Adlan Ibrahim.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melalui Divisi Hukum, Masdin mengatakan, Adlan Ibrahim menyebarkan ajaran yakni melakukan amalan Cermin Kebahagian.

Mereka percaya bisa melihat hakikat diri yang sebenarnya hanya dengan berdiri di depan cermin.

Ada juga amalan pembaringan. Amalan pembaringan itu cukup dengan berdzikir dengan dzikir tertentu, dan akan melihat surga dan neraka.

 Baca juga: Fakta Aliran Sesat di Papua, Pemimpin Mengaku Setara Yesus hingga Ganti Salib dengan Segitiga

“Selain dua amalan tadi, masih ada amalan lainnya yang diduga menyimpang, yakni akan terjadi tsunami setinggi gunung dan akan menenggelamkan Kecamatan Bua. Inilah yang menjadi penyebab sehingga banyak pengikutnya di Desa Raja menjual harta bendanya. Mereka percaya bahwa shalat itu tidak penting, asalkan ahlaknya bagus. Mereka juga menafsirkan ayat sesuai dengan hawa nafsunya,” kata Masdin, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (10/12/2019).

Terkait ajaran yang disebarkan Adlan Ibrahim, MUI Kabupaten Luwu  mengeluarkan fatwa terkait pemahaman menyimpang dengan Nomor: 01/MUI-LW/XI/2019 tentang paham yang diajarkan Adlan Ibrahim.

Baca juga: Pimpinan Aliran Sesat di Timika Menyesal dan Minta Maaf

Paham itu diduga telah menyimpang dari ajaran Islam, ajaran tersebut telah ditambah-tambah dan mengada-ada. Oleh karena itu, ajaran tersebut dianggap sesat dan menyesatkan.

“Kami sudah menggelar rapat tertutup dengan melibatkan Adlan Ibrahim, pimpinan ajaran tersebut dengan dihadiri Pemerintah Kabupaten Luwu, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Dalam pertemuan itu, Adlan bersedia menghentikan ajarannya dan tidak lagi melakukan aktivitas seperti biasanya, bahkan sudah dibuatkan surat pernyataan,” ucap Masdin.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Luwu Alim Bahry mengatakan, pengikut ajaran Cermin Kebahagiaan yang disebarkan Adlan Ibrahim, banyak diikuti warga Desa Desa Raja, Kecamatan Bua.

“Pengikut ajaran Cermin Kebahagiaan, tersebar di beberapa dusun di Desa Raja, tindakan kami adalah rutin melakukan sosialisasi dan pencegahan, dengan melibatkan semua unsur, seperti MUI, Persamil dan tokoh masyarakat,” ujar Alim Bahry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com